Senin 18 Apr 2016 21:44 WIB

Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Medan Dicokok Polisi

Rep: Issha Harruma/ Red: Karta Raharja Ucu
Rumah kosong yang ditinggal mudik penghuninya rawan jadi incaran maling. (ilustrasi)
Foto: www.halosemarang.com
Rumah kosong yang ditinggal mudik penghuninya rawan jadi incaran maling. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Spesialis pembobol rumah kosong di Medan dibekuk polisi. Dua di antaranya melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Aldi Subartono mengatakan, dua tersangka yang diringkus, yakni berinisial ES (35) dan SS (35). "SS ini sudah melakukan aksinya sebanyak empat kali. Sementara dua lainnya yang ditetapkan sebagai DPO yakni D dan N," kata Aldi, Senin (18/4).

Aldi menjelaskan, aksi sindikat ini terungkap saat beraksi di sebuah rumah di Jl Tembaga, Kecamatan Medan Area, Medan, Minggu (10/4) sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu, rumah yang dihuni oleh Selamat dan keluarganya tersebut dalam keadaan kosong dan terkunci.

"Saat penghuni rumah kembali sekitar pukul 21.25 WIB, mereka melihat sejumlah barang yang ada di rumahnya telah hilang," ujar Aldi.

Menyadari rumah mereka diobok-obok maling, penghuni rumah pun kemudian melapor ke kantor polisi. Diduga, para pelaku masuk melalui belakang karena pintu bagian belakang rumah rusak.

Dari aksi pencurian ini, penghuni mengaku telah kehilangan empat unit telepon selular, perhiasan emas London seberat sekitar 50 gram, uang tunai 5.000 Ringgit Malaysia, Rp 10 juta, seribu dolar Singapura, kartu ATM, dan sejumlah surat kendaraan.

"‎Total kerugian yang dialami penghuni rumah sekitar Rp 200 juta," ujar Aldi.

Dari laporan Selamat, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap‎ ES, Senin (11/4). Sementara rekannya, SS ditangkap beberapa hari kemudian atau pada Kamis (14/4).

Saat ini, Aldi mengatakan, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta Medan. Polisi pun masih memburu dua pelaku lain yang terlibat aksi pencurian itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement