REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan, diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Selasa (30/6). Dahlan diperiksa sebagai saksi kasus cetak sawah fiktif, di Ketapang, Kalimantan Barat pada 2012 dan 2014.
"Dahlan diperiksa sebagai saksi, makanya gak didampingi pengacara," ujar Kabareskrim Polri, Komjen Budi Wasesi, di Bareskrim, Selasa.
Sayangnya, Budi belum bisa menjelaskan detil terkait hasil pemeriksaan terhadap Dahlan. Sebab, saat ini masih terus mengembangkan kasus tersebut.
Bareskrim juga menurut Budi tidak bisa menduga-duga apakah Dahlan terlibat dalam kasus tersebut. Tapi ia menegaskan, Dahlan masih sebagai saksi.
Dahlan tiba di Bareskrim sekitar pukul 8.45 WIB dan keluar pukul 14.50 WIB. Kali ini, Dahlan memang tidak didampingi pengacaranya, Yusril Ihza Mahendra.