REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengatakan aparatur negara dapat meneladani sikap Presiden Joko Widodo terhadap komitmen menolak gratifikasi.
"Belum lama ini kita melihat apa yang dicontohkan presiden kita pada acara resepsi pernikahan putranya. Untuk meminimalkan potensi gratifikasi beliau (Presiden Joko Widodo) secara terbuka mengumumkan kepada masyarakat dan tamu undangan untuk tidak memberikan hadiah pada acara pernikahan tersebut," katanya dalam acara 'Penandatanganan Komitmen Pengendalian Gratifikasi' di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (24/6).
Dia mengatakan, sikap Presiden Joko Widodo tersebut menjadi teladan yang harus dicontoh setiap aparatur negara. "Tentunya ini merupakan teladan yang dapat kita tiru selaku aparatur negara," ujarnya.
Menurut dia, setiap aparatur negara harus memiliki mental yang kuat untuk dapat mengendalikan diri agar tidak berhubungan dengan gratifikasi. "Salah satu strategi yang dapat diterapkan dalam rangka pengendalian gratifikasi ini adalah memperbaiki dari dalam yaitu mental kita sendiri," tuturnya.
Dia juga mengatakan pengendalian gratifikasi tersebut diharapkan menjadi komitmen dari setiap pegawai di Kemenkeu. "Pengendalian atas gratifikasi ini dapat perlu kita jaga agar menjadi identitas pegawai Kementerian Keuangan yang berintegritas," ujarnya.
Dia mengatakan, Kemenkeu berkomitmen bahwa setiap pegawai di lingkungan kementerian tersebut wajib melaporkan pemberian yang patut diduga berkaitan dengan jabatan ataupun kewenangan yang dimilikinya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. "Oleh karena itu, kita kuatkan lagi komitmen kita," katanya.