Rabu 17 Jun 2015 15:24 WIB
Engeline Tewas

Diancam Pihak Ibu Angkat Engeline, Arist: Saya tidak Takut

Rep: C26/ Red: Bayu Hermawan
Arist Merdeka Sirait
Foto: Republika/Harun Husein
Arist Merdeka Sirait

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait, mengatakan dengan tegas tidak takut dengan ancaman tuntutan hukum atas komentar-komentarnya dalam membuka kasus Engeline Mergriet Megawe.

Ia mengaku siap dilaporkan jika memang pihak ibu tersangka penelantaran Engeline, Margriet Christina Megawe, berencana melaporkan ke polisi.

"Saya tidak takut dilaporkan. Kalau mau laporkan, lapor saja!" katanya kepada ROL, Rabu (17/6).

Arist mengatakan akan terus maju berada di barisan paling depan untuk memperjuangkan kasus-kasus yang berhubungan dengan anak.

Dalam kasus ini, dia bermaksud membela untuk mendapatkan kebenaran yang terjadi atas tragedi kematian bocah malang berusia delapan tahun tersebut.

Arist merasa tidak melakukan kesalahan apa-apa sehingga tidak takut pada ancaman tersebut. Semua yang diutarakannya baik kepada wartawan maupun kepolisian berdasarkan fakta yang ada dan diketahuinya. Ia juga tidak bermaksud memojokkan Margriet karena semuanya akan dibuktikan di persidangan.

Faktanya, kata dia, ada kejanggalan bahwa seorang anak tewas di rumah sementara ibunya tidak tahu. Ia juga mempertegas tidak pernah menuduh Margriet berperan dalam pembunuhan. Namun, ibu angkatnya juga harus bertanggung jawab mengapa tragedi itu bisa terjadi.

"Saya tidak bilang dia pembunuhnya. Tapi ada anak mati di rumahnya yang ditinggalinya. Dia juga harus bertanggung jawab," katanya menegaskan.

Kuasa hukum Margriet, Hotma Sitompoel, mengatakan pihaknya akan meminta pertanggungjawaban pihak-pihak yang berbicara tanpa dasar fakta terkait kasus pembunuhan anak angkatnya. Salah satunya adalah Arist yang dinilai memberikan  komentar yang memojokkan kliennya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement