REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka pembunuh Engeline Margriet Megawe, Agus Tai Hamdamai mengaku setelah ia dipecat dari pekerjaannya di rumah Margriet Megawe sempat mengalami teror pembunuhan. Hal tersebut dinyatakan oleh kuasa hukumnya, Haposan Sihombing yang memang membenarkan adanya pengakuan tersebut.
“Dengan adanya teror tersebut, menurut saya Agus bukan pelaku utama dalam kasus pembunuhan Engeline itu,” kata Haposan kepada ROL, Selasa (16/5).
Ia menjelaskan, dengan adanya pengakuan teror tersebut, polisi akan menindaklanjuti pemeriksaannya. Nanti, kata dia, polisi akan menggali siapa yang meneror dan logatnya seperti apa agar bisa dideteksi dan terungkap pada waktunya.
Oleh karena itu, dengan adanya pengakuan tersangka yang menjelaskan adanya teror yang diterima, Haposan beranggapan adanya pelaku lain selain Agus. Sehingga, kata dia, polisi harus menemukan bukti-bukti untuk mengungkap siapa orang dibalik teror tersebut.
Diketahui, Agus sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polresta Denpasar dalam pembunuhan Engeline. Selain itu, ibu angkat Engeline juga sudah ditetapkan oleh Polda Bali sebagai tersangka. Namun, tersangka penelantaran anak, bukan terkait dengan pembunuhan tersebut.
Hingga kini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyidikan mendalam pada kasus tersebut. Hal itu dilakukan guna menemukan adanya kemungkinan pelaku lain yang menjadi otak atau membantu Agus dalam melakukan eksekusi kepada Engeline.