Senin 04 May 2015 14:36 WIB

Anggaran Tertahan, Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham Mengundurkan Diri

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Erik Purnama Putra
Pemasyarakatan Kemenkumham Handoyo Sudrajad.
Foto: Ist
Pemasyarakatan Kemenkumham Handoyo Sudrajad.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Handoyo Sudrajad mengundurkan diri dari jabatannya. Dia mengaku malu karena tidak turunnya anggaran untuk biaya keamanan di Lapas Nusakambangan.

Handoyo mengatakan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mengajukan anggaran untuk pengamanan di Lapas Nusakambangan saat eksekusi mati beberapa terpidana beberapa waktu lalu. Namun, anggaran itu tertahan di Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan.

"Saya mendorong MoU antara Panglima TNI dan Kemenkumham untuk biaya pengamanan di Lapas Nusakambangan. Tapi anggarannya tertahan di Dirjen Anggaran. Malu dong saya," katanya saat dihubungi Republika, Senin (4/5).

Dikatakan Handoyo, kesepakatan dengan Panglima TNI adalah untuk membangun pos pengamanan dan berbagai hal lain di Nusakambangan. Namun, dirinya tidak bisa berbuat apa-apa atas tidak cairnya anggaran yang diajukan. Pengunduran diri ini, menurutnya adalah sebagai bentuk pertanggungjawabannya.

Alasan itu merupakan salah satu yang membuatnya mengundurkan diri. Dia tidak memungkiri, terungkapnya jaringan narkoba Freddy Budiman di dalam lapas adalah faktor lain yang mendorongnya mundur. Keterlibatan beberapa petugas lapas dianggapnya sebagai bentuk kegagalannya.

"Sedikit banyak itu juga. Petugas lapas yang terlibat (jaringan narkoba) itu mungkin saya belum bisa menyadarkan atau meluruskan bawahan saya," ujar dia.

Handoyo telah menyerahkan surat pengunduran diri ke Menkumham Yasonna Laoly, Kamis (29/4). Saat ini, dia menunggu surat jawaban atas sikap yang diambilnya itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement