REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Untuk pertama kalinya wisma RI di Noumea, sebuah koloni Perancis di samudera Pasifik dicoret-coret. Aksi vandalisme yang diduga dilakukan oleh penduduk setempat terkait dengan rencana pemerintah Indonesia melakukan eksekusi mati pengedar Narkoba di antaranya Serge Atloui, seorang warga Perancis, dalam waktu dekat ini.
Konjen RI di Noumea, Widyarka Ryananta, membenarkan informasi itu dan menceritakan kronologisnya.
Pada Ahad pagi, 26 april 2015 terjadi aksi vandalisme di tembok luar wisma konjen RI i Noumea, yang isinya : " Indonesia barbar", "Bebaskan Serge", "Indonesia harus memberi grasi pada teman kita", "Bebaskan sesama bangsa kami", "Hidup bangsa kami", "Menentang hukuman mati", kata Widyarka.
Ia melanjutkan, dari pemeriksaan CCTV di Wisma RI, aksi vandalisme dilakukan dua orang antara jam 05.02 sd 05.15. Setelah dilaporkan pada pihak berwajib, sekitar pukul 11 Dubes Jean-luc Faure mewakili Komisaris Tinggi Prancis di New Caledonia datang menemui Konjen Widyarka Ryananta di Wisma untuk menyampaikan sampaikan simpati atas kejadian vandalisme itu.
Faure juga sudah hubungi polisi minta agar tingkatkan keamanan wisma dan kantor KJRI. Selain menyampaikan terima kasih, Konjen Widyarka juga mengemukakan penyesalan agar aksi vandalisme tidak terulang lagi di masa mendatang. KJRI akan segera kirim Nota Diplomatik.
Siang hari petugas dari kantor walikota Nounea sudah mengecat kembali tembok wisma KJRI dan disaksikan petugas polisi. New Caledonia adalah koloni Prancis yg berada di wilayah seberang lautan di pasifik selatan.
Setelah Mahkamah Agung Indonesia menolak PK Serge Atloui pada 21 April 2015 hal itu menjadi berita utama di Prancis , termasuk di Noumea. Semua media di sini memberitakannya. Pada 23 April, KJRI Noumea sampaikan press release sebagai hak jawab dan pada tanggal 24 Konjen Widyarka Ryananta diwawancarai Radio setempat terkait hal itu.
"Sebagai tambahan info, di sini tinggal sekitar 7.000 diaspora Indonesia berkewarganegaraan Prancis, yang leluhurnya 119 thn lalu didatangkan dari Jawa sebagai kuli kontrak," kata Widyarka.