Rabu 08 Apr 2015 05:15 WIB

Diduga Cabuli Siswa, Polda Metro akan Periksa Guru Highscope

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Martinus Sitompul.
Foto: Antara
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Martinus Sitompul.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya akan memanggil guru Sekolah "Highscope" Indonesia pada pekan ini terkait dugaan tindak kekerasan seksual terhadap salah seorang murid.

"Diperkirakan (pemeriksaan) besok (Rabu) atau lusa (Kamis)," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul di Jakarta Selasa (7/4).

Sejauh ini, Martinus mengungkapkan polisi telah memeriksa investigasi terhadap empat orang saksi. Martinus menuturkan penyidik telah berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk mendelegasikan salah satu guru sebagai saksi.

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat itu enggan mengungkapkan materi pemeriksaan karena termasuk subtansi penyelidikan untuk mengetahui kekerasan tersebut terjadi atau tidak. Sebelumnya, seorang orang tua murid berinisial U menduga anaknya menjadi korban kekerasan seksual.

Selasa (17/3), U menjemput anaknya ke sekolah, kemudian anak berusia tujuh tahun itu mengaku merasa sakit pada kemaluan. Anak itu mengaku kemaluannya dipegang saat buang air kecil, selanjutnya bercerita celananya diturunkan dan mendapatkan tindakan pelecehan pada sekitar kemaluannya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement