Jumat 09 Aug 2019 13:28 WIB

KPAID Desak Polisi Ungkap Kasus Asusila Anak Setahun Lalu

Kasus asusila di Tasikmalaya ini terjadi pada seorang anak dilakukan ayah angkatnya.

Rep: ayo bandung/ Red: ayo bandung
KPAID Tasikmalaya Desak Polisi Ungkap Kasus Asusila Setahun Lalu
KPAID Tasikmalaya Desak Polisi Ungkap Kasus Asusila Setahun Lalu

TASIKMALAYA, AYOBANDUNG.COM -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya meminta kepolisian segera mengungkap kasus asusila terhadap seorang anak yang diduga dilakukan ayah angkatnya setahun lalu. Pelaku belum ditangkap untuk menjalani proses hukum.

"Kita minta secepatnya ditangkap karena ini sudah cukup lama berjalan, hampir setahun," kata Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto kepada wartawan di Tasikmalaya, Kamis (8/8/2019).

AYO BACA : bank bjb Komitmen Bantu Pemkot Tasikmalaya dalam SP2D Online

Ia menuturkan, KPAID Tasikmalaya pernah mendapatkan laporan dari korban asusila yang diduga dilakukan oleh ayah angkatnya hingga korban hamil. Jajaran KPAID, kata dia, melakukan pendampingan dan melaporkan kasus yang menimpa korban ke Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota pada pertengahan 2018, tetapi hingga saat ini kasusnya belum dituntaskan.

"Dalam kasus ini orang tua angkat diduga telah menyetubuhi anak angkatnya sampai anak tersebut mengadu ke KPAID, proses hukum berjalan, tapi sampai hari ini belum ada tindakan maksimal dari kepolisian," ujar Ato.

AYO BACA : Payung Geulis Tasikmalaya Jadi Primadona di Moskow

Ia mengungkapkan, KPAID Tasikmalaya terus menjalin komunikasi dengan jajaran kepolisian dalam menyelesaikan kasus asusila tersebut. Keterangan sementara dari kepolisian, kata dia, terduga pelakunya melarikan diri dan kepolisian belum dapat menemukan keberadaan orang tersebut untuk diproses secara hukum.

"Terduga pelaku ini kabur yang sampai hari ini belum dicari secara maksimal. Kami mohon pelakunya bisa ditangkap," katanya.

Ia mengungkapkan, korban saat melapor ke KPAID dalam kondisi sudah hamil enam bulan. Korban saat ini tinggal di Jakarta dan bayi yang dikandungnya diketahui sudah lahir.

Korban, lanjut dia, belum memungkinkan untuk kembali ke Kabupaten Tasikmalaya karena kondisi kejiwaannya masih trauma dengan peristiwa yang dialaminya itu. "Saya masih terus berkomunikasi dengan korban, saat ini korban masih di Jakarta, dan tidak mungkin lagi ke Tasikmalaya karena berbagai hal," jelas dia.

Ia menambahkan, alasan mendesak kepolisian untuk menangkap pelaku asusila itu agar tidak ada lagi korban lainnya yang dilakukan oleh orang tersebut. "Kami harap kasus ini bisa segera diselesaikan," ungkapnya.

AYO BACA : Wujudkan Mimpi Jadi Nyata, Warga Tasik Nekat Jalan Kaki Temui Jokowi

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ayobandung.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ayobandung.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement