Ahad 05 Apr 2015 17:10 WIB
DP mobil pejabat negara

Jokowi Mengaku tak Tahu Asal-Usul Kenaikan DP Mobil Pejabat

Rep: halimatus sadiyah/ Red: Taufik Rachman
Mobil Dinas Menteri di Gedung DPR.  (Foto: Edwin Dwi Putranto/Republika)
Mobil Dinas Menteri di Gedung DPR. (Foto: Edwin Dwi Putranto/Republika)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku tak paham asal-usul pengajuan kenaikan tunjangan uang muka kendaraan bagi pejabat lembaga tinggi negara. Meskipun Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2015 tentang pemberian fasilitas uang muka bagi pejabat negara untuk pembelian kendaraan perorangan tersebut telah ditandatangani oleh Jokowi sendiri.

Jokowi berdalih, ia tak mengetahui dengan detil semua usulan yang masuk dari lembaga. Sebab, harusnya semua usulan yang masuk sudah dikaji secara cermat sisi positif dan negatifnya sebelum sampai ke meja presiden untuk dikeluarkan Perpresnya.

"Kalau begitu tidak usah ada administrator yang lain dong kalau presiden masih mengeceki satu persatu," ujarnya di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Ahad (5/4).

Bahkan, Jokowi melanjutkan, usulan seperti kenaikan tunjangan pembelian kendaraan bagi pejabat yang menyangkut uang negara dalam jumlah besar harusnya disampaikan dan dibahas dalam sidang kabinet atau rapat terbatas.

Bertentangan dengan Perpres yang sudah dikeluarkan, Jokowi menilai bahwa kenaikan tunjangan itu tidak tepat. Sebab, saat ini rakyat tengah terbebani dengan naiknya sejumlah harga kebutuhan pokok.

"Saya kira saat ini bukan saat yang baik. Pertama karena kondisi ekonomi, kedua juga dari sisi keadilan, dan ketiga sisi BBM," kata presiden.

Meski enggan disebut kecolongan, Jokowi menyatakan akan mengkaji kembali Perpres kenaikan tunjangan tersebut.

Seperti diketahui, Jokowi telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2015 tentang pemberian fasilitas uang muka bagi pejabat negara untuk pembelian kendaraan perorangan. Dalam Perpres tersebut diatur tunjangan uang muka pembelian kendaraan bagi pejabat negara naik dari Rp 116.650.000 menjadi Rp 210.890.000. 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement