Jumat 13 Mar 2015 19:53 WIB
Kemenkuham Akui Kubu Agung

PAN Belum Tentukan Sikap Soal Angket Soal Kemenkumham

Rep: Agus Raharjo/ Red: Joko Sadewo
Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional Teguh Juwarno.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional Teguh Juwarno.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Amanat Nasional (PAN) belum menentukan sikap terkait dengan rencana Koalisi Merah Putih (KMP) menggalang penggunaan hak angket atas keluarnya keputusan Menkumham yang mengakui kepengurusan DPP Golkar Munas Ancol.

Pada saat empat partai di KMP menggelar jumpa pers, yaitu Golkar kubu Ical, PKS, Gerindra dan PPP, tidak terlihat pimpinan PAN. Sekretaris Fraksi PAN, Teguh Juwarno mengatakan PAN masih dalam proses membenahi internal partai. Pasalnya, pasca kongres nasional di Bali, kepengurusan PAN hingga saat ini belum terbentuk.

"Fraksi sendiri masih vakum karena ketua mengundurkan diri," kata Teguh pada Republika Online (ROL), Jum'at (13/3).

Teguh menambahkan, PAN masih akan menyelesaikan persoalan di internal partai terlebih dahulu sebelum kembali mencermati isu-isu nasional. Namun, PAN menghormati anggota fraksi KMP lain yang berinisiatif untuk mengajukan hak angket pada Menkumham. Pasca reses, kata Teguh, PAN baru akan memikirkan sikap terkait hak angket ini.

"Kita masih mencermati saat ini kita belum menentukan sikap," imbuh dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement