Selasa 10 Mar 2015 16:56 WIB

Lagi, Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Dugaan Korupsi UPS DKI 2014

Rep: C20/ Red: Winda Destiana Putri
Uninterruptible Power Supply (UPS).
Foto: Keyitec.
Uninterruptible Power Supply (UPS).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kembali memeriksa empat saksi terkait dugaan korupsi dalam pengadaan Uninterrupted Power Supply (UPS).

‪"Ada empat saksi hari ini yang dipanggil. Mereka dari pemenang kontrak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompol, Selasa (10/3).

Martinus mengatakan pada hari ini Polda Metro Jaya juga kembali menjadwalkan pemeriksaan kepada mantan Kasie Sarana dan Prasarana (Sarpras) Suku Dinas Dikmen Jakarta Barat, Alex Usman sebagai saksi.

"Alex Usman yang kemarin tidak bisa hadir, hari ini akan hadir, dan ada beberapa lagi," kata Martinus.

 

Namun, hingga saat ini Polda Metro Jaya belum bisa menetapkan nama tersangka dalam kasus pengadaan UPS pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2014 lalu. Menurut Martinus, para penyidik masih perlu pendalaman lebih lanjut untuk kasus ini. Hasilnya pun, tambah dia, belum bisa dipublikasikan saat ini.‬

‪"Masih pendalaman, hasilnya belum bisa dipublikasikan," kata Martinus.

‪Martinus menambahkan, sejauh ini penyidik telah memeriksa 22 saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan UPS 2014. 15 saksi juga sudah dilakukan pemeriksaan Jumat (6/3) lalu.

Sebelumnya, ‪kasus dugaan korupsi dalam pengadaan UPS ini menjadi sorotan publik. Hal itu sejak Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menuding pengadaannya dalam APBD DKI Jakarta sebagai 'anggaran siluman'. Ahok mencurigai adanya penggelembungan dana dan rekayasa anggaran terutama dalam Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement