REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menjadwalkan memeriksa Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama (Ahok), besok Rabu (29/7). Ahok akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS).
"Jadwalnya betul, besok. Sementara (kasus) UPS," ujar Kabareskrim Polri, Komjen Budi Waseso di Bareskrim Polri, Selasa (28/7).
Budi tidak menjelaskan, keterangan apa yang ingin diapatkan dari Ahok. Menurut Budi, Ahok akan diperiksa terkait kasus yang ditangani Bareskrim, terutama UPS.
Dalam kasus ini, Dittipikor Bareskrim Polri telah menetapkan dua tersangka, yakni Alex Usman selaku PPK Pengadaan UPS Sudin Dikmen Jakarta Barat. Kemudian, Zaenal Soleman, selaku PPK Pengadaan UPS Sudin Dikmen Jakarta Pusat.
Dugaan korupsi tersebut mengakibatkan kerugian negara kurang lebih Rp 50 miliar. Sejauh ini, penyidik telah memeriksa beberapa saksi. Diantaranya, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Abraham Lunggana (Lulung).