Kamis 05 Mar 2015 14:35 WIB
Eksekusi Mati Gembong Narkoba

Jokowi Belum Bahas Tukar Tahanan dengan Australia

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Karta Raharja Ucu
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan, Sudjonggo (kiri) memberi penjelasan terkait rencana pemindahan dua warga Australia terpidana mati Myuran Sukumaran dan Andrew Chan di Lapas Kerobokan, Denpasar, Bali, Selasa (3/3).   (Antara/Nyoman Budhiana)
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan, Sudjonggo (kiri) memberi penjelasan terkait rencana pemindahan dua warga Australia terpidana mati Myuran Sukumaran dan Andrew Chan di Lapas Kerobokan, Denpasar, Bali, Selasa (3/3). (Antara/Nyoman Budhiana)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengungkapkan, Presiden Joko Widodo belum membahas tawaran tukar tahanan yang diajukan Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop.

"Belum dibahas, saya belum bisa berkomentar," ujarnya di Istana Negara, Kamis (5/3).

Sebelumnya Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly mengisyaratkan pemerintah Indonesia menolak tawaran tukar tahanan tersebut. Yasonna menilai, eksekusi mati tak bisa digantikan dengan menukar tahanan.

"Tidak boleh semudah itu. Apalagi kalau pertukarannya menyangkut pidana mati," ujarnya.

Namun, kata Yasonna, Indonesia bisa saja menerima tawaran Australia itu di kemudian hari. Dengan syarat, tukar-menukar tahanan bukan untuk kasus kejahatan serius seperti narkoba.

"Mungkin ke depan dalam bentuk kejahatan lain boleh saja kita pikirkan," kata politikus PDIP tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement