Rabu 04 Mar 2015 22:04 WIB
Eksekusi Mati Gembong Narkoba

Eksekusi Terpidana Mati Lama Tambah Beban Negara

Rep: c82/ Red: Karta Raharja Ucu
 Polisi dan TNI mengamankan kendaraan taktis yang mengangkut dua warga Australia terpidana mati, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan saat proses pemindahan dari Lapas Kerobokan, Denpasar, Rabu (4/3).  (Antara//Nyoman Budhiana)
Polisi dan TNI mengamankan kendaraan taktis yang mengangkut dua warga Australia terpidana mati, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan saat proses pemindahan dari Lapas Kerobokan, Denpasar, Rabu (4/3). (Antara//Nyoman Budhiana)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid berpendapat, hukuman mati kepada gembong narkoba tidak menimbulkan efek jera karena waktu eksekusi yang lama dan menambah beban pemerintah.

"Negara kan harus membiayai mereka di penjara, padahal masyarakat miskin di luar penjara, yang tidak bisa beli beras sangat banyak. Ini kan tidak adil juga untuk warga bangsa Indonesia yang layak mendapat perhatian pemerintah," kata Hidayat kepada ROL, Rabu (4/3).

Hidayat berharap agar efek jera yang ditimbulkan betul-betul efektif. Ia berpendapat perlu dibentuk mahkamah luar biasa untuk kejahatan yang sangat berat, termasuk membawa dan mengedarkan narkoba dalam jumlah sangat besar.

"Memang diperlukan mahkamah luar biasa. Mahkamah itu tetap mempertimbangkan hak-hak mereka terkait masalah banding, grasi, tapi semua dilakukan dengan cepat," kata dia.

"Sehingga," ujar mantan presiden PKS ini melanjutkan, "dalam waktu yang relatif cepat seluruh hak mereka bisa dipenuhi, tapi juga sekaligus masuk ke penegakan hukum dan menimbulkan efek jera dan keadilan bisa dipenuhi."

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement