Rabu 04 Mar 2015 13:58 WIB
Eksekusi Mati Gembong Narkoba

Duo Bali Nine Masih Boleh Dijenguk di Nusakambangan

Terpidana mati Bali Nine, Myu Sukumaran
Foto: mercycampaign,org
Terpidana mati Bali Nine, Myu Sukumaran

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan Polri dan Kemenkumham untuk menyiapkan regu tembak jelang eksekusi mati. Selagi proses persiapan berjalan, kerabat para terpidana mati masih boleh menjenguk.

"Kalau saat-saat ini, masih boleh. Selama belum diisolasi. Nanti ada saat-saat terakhir kontak dengan pihak lain sudah dibatasi," katanya.

Prasetyo mengungkapkan, masa isolasi yang diberikan kepada para terpidana mati hanya hitungan jam dari pelaksanaan eksekusi mati.

"Itu nanti hitungan jam, Beberapa jam sebelum eksekusi, disetop (keluarga untuk menjenguk)," kata dia.

Terkait persiapan, Prasetyo mengungkapkan semuanya masih dalam proses. "Kami harus siapkan regu tembaknya. Setiap terpidana mati 1 regu 13 orang, lokasi tempat eksekusinya masih disiapkan," kata Prasetyo menambahkan.

Dia mengungkapkan, pihaknya akan menunggu laporan terakhir, baru kemudian menjadwalkan pelaksanaan eksekusi. "Kami masih menunggu laporan terakhir seperti apa. Apa regu tembak dan lapangan sudah siap. Apa sudah terkumpul di lapangan. Apakah sudah dapat bimbingan rohani," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement