REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Bandar Udara Tunggul Wulung, Cilacap, Jawa Tengah, belum menerima pemberitahuan pemindahan dua terpidana mati asal Australia Myuran Sukumaran dan Andrew Chan atau duo Bali Nine dari Bali ke Pulau Nusakambangan.
"Sampai saat ini, kami belum menerima pemberitahuan mengenai penggunaan bandara untuk proses pemindahan dua terpidana mati dari Bali ke Nusakambangan," kata Kepala Bandara Tunggul Wulung Olivar Sijabat di Cilacap, Selasa (3/3).
Salah seorang petugas Bandara Tunggul Wulung, Suwito mengatakan jadwal penerbangan pada Rabu (4/3) masih seperti semula. Menurut dia, hal itu disebabkan Bandara Tunggul Wulung belum menerima pemberitahuan penggunaan bandar udara tersebut untuk transfer atau proses pemindahan dua terpidana mati anggota Bali Nine.
Dalam sejumlah pemberitaan media online, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Momock Bambang Samiarso mengatakan pemindahan dua terpidana mati asal Australia itu dari Lembaga pemasyarakatan Kerobokan ke Pulau Nusakambangan akan dilakukan pada Rabu (4/3).
"Dilaksanakan besok (Rabu). Rencananya siang. Sudah, sudah siap semuanya," kata Momock di Denpasar, Selasa (3/3).
Pemindahan dua terpidana mati tersebut direncanakan menggunakan dua pesawat terbang CN dan Hercules. Salah satu pesawat akan digunakan untuk mengangkut tim pengawal.
Informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber, helipad yang berlokasi di samping Lapas Batu, Nusakambangan, telah disiapkan untuk mengantisipasi kemungkinan proses pemindahan dua terpidana mati menggunakan helikopter dan langsung mendarat di pulau penjara itu.