REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Dua terpidana mati asal Australia, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan akan dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusa Kambangan, Cilacap Rabu (4/3) siang. Kepala Kejaksaaan Tinggi Bali, Momock Bambang Sumiarso meluruskan keterangan sebelumnya yang menyebut dua pentolan Bali Nine itu akan dipindahkan dalam waktu 48 jam ke depan.
"Koordinasi selesai, pemindahannya dilaksanakan besok (Rabu) siang," kata Momock di Denpasar, Selasa (3/3).
Mengenai alat transportasi yang digunakan untuk pemindahan duo Bali Nine ini, Momock menyerahkan sepenuhnya kepada aparat berwenang. "Itu terserah aparat, apakah mau pakai pesawat Hercules atau CN," ujarnya.
Di Landasan Udara (Lanud) Ngurah Rai teparkir tiga unit pesawat Sukhoi, satu unit pesawat CN-295, dan satu unit Hercules. Pesawat-pesawat tersebut yang diperkirakan akan mengangkut dan melakukan pengawalan kedua narapidana ini.
Kapolda Bali, Irjen Pol Benny Mokalu di Nusa Dua menyarankan agar pemindahan Chan dan Sukumaran dilangsungkan disiang hari. Ini dianggap lebih memudahkan pengawalan dari petugas.
"Pengawasannya lebih mudah disiang hari. Petugas bisa melihat jalur yang dilalui dari jarak dekat, tidak mengganggu penglihatan," kata Benny.
Sejauh ini, kepolisian sudah menyiapkan 100 personel untuk pengawalan pemindahan dari Lapas Kerobokan. Sebanyak 20 pasukan elite satuan Brigadir Mobil (Brimob) Polda Bali ditambahkan untuk mengawal khusus kedua terpidana. Mereka telah melakukan beberapa kali latihan simulasi.