Selasa 03 Mar 2015 14:21 WIB

JK: yang Melemahkan KPK adalah Internal KPK Sendiri

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Bayu Hermawan
Wapres Jusuf Kalla.
Foto: Antara
Wapres Jusuf Kalla.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla membantah adanya upaya pelemahan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya pelemahan pada institusi KPK, justru disebabkan dari dalam institusi itu sendiri.

"KPK bisa melemah adalah faktor dari dalam. Kalau ini faktor dari dalam, karena itulah anda tahu semua ceritanya lah. Cerita Rumah kaca lah (yang menyeret Abraham Samad), apalah, macam-macam lah, faktor politik lah," katanya di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (3/3).

Selain itu, JK juga menilai tak ada kekalahan dan kemenangan dalam putusan sidang praperadilan Budi Gunawan di PN Jaksel. Menurutnya, dalam hukum tak ada kekalahan atau kemenangan lantaran bukanlah suatu pertarungan. Justru, sidang praperadilan ini, kata dia, untuk membuktikan kebenaran suatu perkara.

Tanggapan JK ini terkait pernyataan dari Plt Pimpinan KPK Taufiequrachman Ruki yang mengatakan KPK telah kalah dalam menangani kasus BG.

"Saya kira bukan kalah menang. Siapa kalah menang? Kalau hukum mengatakan itu ada kalah menang nggak? Ndak kan. Karena itu keputusan pengadilan. Bukan dikalahkan. Ya dibenarkan. Kalau pengadilan itu bukan dikalahkan, dibenarkan bahwa ini yang benar dan ini tidak benar. Ini masalah hukum saja. Bukan kalah-benar, bukan pertarungan kan," jelas JK.

Seperti diketahui, KPK telah melimpahkan penanganan kasus yang menjerat Komjen Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung. Ruki pun mengakui KPK telah kalah dalam proses pengadilan saat menangani perkara Budi Gunawan sehingga kasus ini harus dilimpahkan pada Kejaksaan Agung.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement