Ahad 22 Feb 2015 15:52 WIB

Kisruh APBD DKI, Ahok Diminta Turunkan Arogansi Politiknya

Rep: C97/ Red: Bayu Hermawan
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Foto: Antara
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Forum Indonesia untuk Transparasi Anggaran (Fitra), Ucok Sky Khadafi mengatakan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) harus menurunkan arogansi politiknya, agar APBD DKI bisa segera disahkan.

"Ya ini kan bola panasnya ada di Ahok. Sebetulnya kalau dia mau rendah hati semuanya pasti selesai," ujarnya pada Republika, Ahad (22/2).

Menurutnya terganjalnya pengesahan anggaran daerah ini merugikan semua pihak. Bahkan karenanya banyak fasilitas publik yang tidak bisa segera diperbaiki, sebab dananya belum bisa dicairkan.

Termasuk juga tunjangan pegawai Pemprov yang tidak kunjung turun. Jika Ahok masih enggan berdamai, kondisinya akan tetap buntu.

Pada dasarnya Ucok menjelaskan bahwa Ahok tidak boleh seenaknya menjalankan roda pemerintahan. ia harus mengikuti peraturan yang ada, dengan menyerahkan draft RAPBD yang disetujui DPRD.

"Sebaiknya tidak kekeuh menggunakan draft punya dia sendiri," katanya.

Ia berpandangan bahwa selama ini Ahok selalu mengajak legislatif berperang. Sedangkan DPRD selalu bersifat bertahan.

Menurutnya Dewan harus lebih serius menanggapi tantangan Gubernur DKI itu. Oleh karena itu, Ucok menyarankan agar hak angket terus dilanjutkan sampai selesai.

Ucok pun menambahkan bahwa saat ini, Ahok tidak memiliki dukungan politik di dewan legislatif. Ia pun seolah selalu bersalah di depan publik, karena sifatnya yang arogan. Oleh itu, mantan Bupati Belitung timur itu harus benar-benar bisa menurunkan tensi politiknya.

Selanjutnya Ucok menyampaikan pendapatnya terkait E-Bugeting. Ia bertutur, pelaksanaan E-Bugeting baru bisa diterapkan setelah anggaran disahkan dewan.

Bukan seperti apa yang selama ini Ahok sampaikan. Bahwa karena sudah di lock dengan sistem tersebut, akhirnya draft yang disampaikan pada kementerian adalah yang ia buat sebelum paripurna.

"Kalau tetap memaksa ingin menggunakan draft yang tidak disahkan di paripurna. Nanti pasti akan ditolak lagi," ucapnya.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement