Rabu 26 Apr 2017 17:33 WIB

Saham Pemprov DKI di Perusahaan Bir, Ahok: Itu Sangat Menguntungkan

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Bayu Hermawan
Ahok
Foto: setkab.go.id
Ahok

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, perusahaan bir PT Delta Djakarta Tbk memiliki sejarah yang sudah lama, yaitu sejak 1970. Ahok mengatakan, perusahaan tersebut memberikan keuntungan bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Yang pasti itu perusahaan ada sejarah sudah lama, dari tahun 70-an sama Pak Sadikin atau siapa yang bikin, nah terus perusahaan itu sangat untung. Kalau mau jual ya silakan lelang terbuka supaya yang belinya jelas," kata Ahok di Balai Kota, Rabu (26/4).

Ahok memperbolehkan apabila ada instansi yang ingin membeli perusahaan PT Delta Djakarta Tbk. Asal, Ahok mengatakan, maksud dan tujuannya jelas.

"Kalau cuma alasan enggak boleh produk bir, enggak punya boleh punya saham, itu perda lho yang mengatur. Kita ini bukan negara syariat agama, saya tegaskan berkali-kali ini negara Pancasila," ujarnya.

Selain itu, ia tak mempermasalahkan jika seseorang ingin berkampanye dengan menjual agama. Namun, jika seseorang tersebut sudah masuk ke dalam instansi pemerintahan, kata dia, tidak bisa membuat sesuatu keputusan dengan alasan agama.

"Anda kalau mau kampanye mau jual agama silakan, tapi kalau anda masuk anda tidak bisa bikin sesuatu dengan alasan agama. Ini negara Pancasila dasar kita sangat jelas Pancasila. Kampanye mau pakai gertak orang silakan, tapi mau melaksanakan negara ini ada aturannya. Perda anda juga bisa ditolak mendagri, jadi mesti jelas," katanya.

Sebelumnya, calon wakil gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, akan melepas saham milik Pemprov DKI Jakarta di PT Delta Djakarta Tbk ketika sudah dilantik secara resmi menjadi wakil gubernur DKI Jakarta. Rencana itu disebut-sebut sesuai dengan janji kampanye menjelang Pilkada DKI Jakarta 2017.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement