Rabu 03 Mar 2021 17:21 WIB

Wagub: Lepas Saham di Perusahaam Miras Janji Kampanye Anies

Wagub DKI menunggu persetujuan DPRD untuk melepas saham Pemprov di perusahaan Miras

Rep: Flori sidebang  / Red: Bayu Hermawan
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria
Foto: Republika/Flori Sidebang
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan, alasan Pemprov DKI ingin melepas saham perusahaan produsen minuman keras (miras) PT Delta Djakarta sejalan dengan janji kampanye Gubernur Anies pada 2017 silam. Sehingga, jelas Ariza, pihaknya pun mencoba untuk memenuhi janji kampanye tersebut. 

"Terkait saham bir di PT Delta ini kan menjadi janji daripada Anies-Sandi. Setiap pemimpin memiliki janji kampanye. Ketika terpilih berarti yang terpilih harus memenuhi janjinya," kata Ariza di Balai Kota Jakarta, Rabu (3/3). 

Baca Juga

"Kemudian masyarakat kan menagih janji. Tugas kami memenuhi janji. Anies-Sandi memenuhi janjinya untuk menjual saham di PT Delta," ucapnya menambahkan.

Ariza melanjutkan, namun untuk memenuhi janji tersebut, Pemprov DKI, dalam hal ini gubernur dan wakil gubernur tidak bisa memutuskan secara sepihak. Ia menjelaskan, untuk melepas saham di PT Delta, juga harus mendapatkan persetujuan dari pihak DPRD DKI Jakarta.

"Kita tunggu saja. Di DPRD nanti tentu akan dilakukan pengkajian. Apakah keinginan dari pemprov, dari kami untuk menjual saham PT Delta dimungkinkan atau tidak. Ya kita bisa diskusi, kenapa pemprov ingin menjual punya alasan. Nanti teman-teman DPRD silakan dikaji, dipelajari, dibahas perlu atau tidak dijual," ujarnya. 

Baca juga : Bea Cukai: Kontribusi Cukai Miras Meningkat Sejak 2016

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement