REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov)DKI Jakartatelah menyampaikan kajian ke DPRDDKI terkaitrencana pelepasan saham di perusahaan bir, PT Delta Djakarta."Dari Pemda DKI sudah memberikan kajiannya, seandainya dijual itu, uangnya untuk apa, itu juga sudah ada," kata Anggota DPRD DKI dari Fraksi PKS Abdul Aziz di Jakarta, Jumat (3/12).
Menurut dia, keputusan melepas saham di produsen minuman bir itu harus melalui rapat paripurna. Begitu juga tingkat komisi, kata Ketua Komisi B DPRD DKI itu, juga tidak membahas mendetail namun hanya sebatas memberikan rekomendasi dan diserahkan kepada masing-masing fraksi.
Aziz menambahkan. pelepasan saham tersebut masih ada pro dan kontra di fraksi dan belum mendapat lampu hijau di pimpinan DPRD DKI."Kami menyerahkan kepada fraksi-fraksi untuk memberikan gambaran tentang penjualan saham PT Delta ini. Fraksi sudah memberikan pandangan bahwa ada fraksi yang setuju, ada yang menolak," katanya.
Sedangkan Badan Pembina BUMD DKI sudah beberapa kali melayangkan surat permohonan untuk persetujuan pelepasan saham, namun tidak kunjung mendapat respon.untuk dibahas di tingkat paripurna. Aziz menambahkan, pimpinan DPRD DKI beralasan selain belum ada kajian dari pihak pemprov soal pelepasan saham, alasannya lainnya yakni BUMD tersebut dinilai masih sehat dan berkinerja baik sehingga tidak mendapat persetujuan untuk menjual sahamnya.
Selama ini, Pemprov DKI masih memiliki saham di Delta Djakarta sebesar 26 persen, sisanya sebesar 53 persen dimiliki entitas dari Malaysia dan sisanya lagi dimiliki publik. "Alasan beliau (Ketua DPRD DKI) bahwa itu BUMD sehat, besar. Jadi secara kinerja, BUMD ini salah satu BUMD yang kinerjanya baik, mengapa harus dijual," katanya.