Kamis 17 May 2018 19:32 WIB

DPRD Harus Setujui Pemprov DKI Lepas Saham di Perusahaan Bir

Anggota DPD Berharap DPRD DKI memuluskan rencana penjualan saham ini.

Rep: Ali Mansur/ Red: Bayu Hermawan
Ketua Komite III DPD RI, Fahira Idris
Foto: Instagram Fahira Idris
Ketua Komite III DPD RI, Fahira Idris

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan untuk melepas 26,25 persen saham perusahaan pembuat bir, di PT Delta Djakarta. Kepastian pelepasan saham ini dinyatakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada jumpa pers di Balai Kota Jakarta, Rabu (16/5).

Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Fahira Idris mengatakan, selain untuk memenuhi janji kampanye, lewat penjualan saham ini, DKI Jakarta akan mendapat dana segar sekitar Rp1 triliun. Dana tersebut bisa digunakan untuk berbagai kegiatan pembangunan yang dapat dirasakan langsung dampaknya oleh warga Jakarta. Menurutnya, memang sudah waktunya sahamnya dijual. Sehingga predikat Pemprov DKI Jakarta sebagai satu-satunya institusi pemerintahan yang punya saham di perusahaan bir akan hilang.

"Saya berharap dan meminta, semua fraksi di DPRD DKI Jakarta memuluskan rencana penjualan saham ini. Pelepasan saham adalah aspirasi warga Jakarta, jadi jangan dihalangi, ujar Senator DKI Jakarta dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Kamis (17/5).

Fahira mengungkapkan, sudah sejak lama sebagian besar warga Jakarta menginginkan agar Pemprov DKI Jakarta melepaskan diri dari pengelolaan perusahaan bir tersebut. Warga menganggap, tidak pantas sebuah institusi pemerintahan mempunyai bidang usaha atau saham di perusahaan-perusahaan yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan kepentingan dan kemaslahatan publik.

Selain menolak reklamasi, pelepasan saham di pabrik bir ini menjadi salah satu alasan kenapa warga memilih Anies-Sandi pada pilkada lalu. Hanya Anies-Sandi yang menangkap keresahan warga soal saham di pabrik miras ini dan saat kampanye tegas mengatakan akan menjualnya. "Jadi ini aspirasi warga, harusnya fraksi-fraksi di DPRD menyetujuinya segera," ujar Ketua Gerakan Nasional Anti Miras ini.

Sebagai informasi, kepemilikan saham Pemprov DKI Jakarta di PT Delta Djakarta yang memproduksi dan mendistribusikan beberapa merek bir sudah ada sejak tahun 70-an. Pemprov DKI Jakarta sendiri mempunyai saham 26,25 persen. Saat ini, dividen yang didapat dari PT Delta Djakarta rata-rata Rp38 miliar setiap tahunnya. Namun jika saham dijual, maka akan ada dana segar didapat sebesar Rp1 triliun. Menurut Pemprov DKI, jika ingin mendapatkan deviden Rp1 triliun dengan mempertahankan saham di PT Delta, harus menunggu lebih dari 30 tahun lagi, sehingga keputusan menjual saham ini sangat tepat.

"Sekarang warga Jakarta menunggu gerak cepat dari wakil-wakil rakyatnya di DPRD DKI Jakarta. Beberapa fraksi sudah menyatakan dukungannya, namun masih ada yang belum merespon. Saya berharap di bulan ramadan ini proses penjualan saham ini bisa dilangsungkan segera," tutup Fahira.

(Baca: Lepas Saham Pabrik Bir, Sandi: Kami Mau yang Halalan Toyiban)

Sementara itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyesalkan keputusan Pemprov DKI yang melepas saham di perusahaan produsen minuman beralkohol, PT Delta Djakarta. Sebab, kata dia, perusahaan tersebut memberikan keuntungan cukup besar.

"Saya menyayangkan keputusan itu, mengingat perusahaan tersebut telah memberikan dividen cukup besar setiap tahunnya dan berkontribusi terhadap PAD (pendapatan asli daerah). Sayang sekali kalau sampai dilepas sahamnya," kata politikus PDIP itu saat dihubungi, Rabu (16/5).

(Baca juga: Ketua DPRD Sesalkan Keputusan Pemprov Lepas Saham Bir)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement