Senin 16 Feb 2015 10:40 WIB

Pemkab Bandung Bakal Razia Truk Pelanggar Tonase

Rep: c 80/ Red: Indah Wulandari
Truk bermuatan lebih
Foto: Antara
Truk bermuatan lebih

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG--Truk pengangkut batubara banyak yang melanggar kesepakatan jumlah tonase dengan Pemkab Bandung. Sehingga sejumlah ruas jalan mengalami kerusakan yang cukup parah.

“Kesepakatannya maksimal lima ton, tapi di lapangan banyak yang mengangkut sampai delapan ton,’’ kata Wakil Bupati Bandung, Deden Rukman Rumaji, Senin (16/2).

Fakta itu berdasarkan laporan dari anggota masyarakat. Oleh karena itu, lanjut dia, dalam waktu dekat pihaknya akan merazia sopir truk yang melanggar aturan tadi. Hukumannya berupa denda maupun diturunkan barangnya. 

‘’Kita sudah perbaiki jalan, tapi rusak oleh truk-truk seperti itu. Kan sayang jadi percuma perbaikan jalannya,’’ jelasnya.

Deden mengungkapkan, jalur-jalur yang rawan rusak akibat truk tersebut diantaranya Cicalengka, Rancaekek, Soljer, dan Majalaya.

‘’Kalau jalur Dayeuhkolot dan Margaasih sepertinya tidak ada karena biasanya pakai truk kecil. Kalau truk besar mereka juga malas terjebak macet,’’ ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement