REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Pemerintah Kota Mataram mengancam akan mencabut izin usaha tempat-tempat hiburan seperti warung internet, tempat makan dan tempat bermain games. Ancaman itu menyusul terjaringnya puluhan siswa Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat dalam razia saat jam sekolah di tempat tersebut.
"Pemkot akan memberikan tindakan tegas dengan aturan yang ada terhadap tempat usaha-usaha itu," ujar Wakil Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana kepada wartawan di Mataram, Jumat (30/1).
Ia menuturkan, Pemkot Mataram akan segera memberikan himbauan kepada para pelaku usaha warnet, tempat makan dan tempat bermain games untuk tidak menampung pelajar saat jam sekolah berlangsung. Menurutnya, jika pengusaha tetap bandel, maka pemkot akan memberikan teguran dan peringatan melalui surat.
Jika setelah diberi surat peringatan pelaku usaha tetap nekat, maka akan dipanggil bahkan dicabut izin usahanya. "Prosedurnya kita tegur, berikan peringatan dan barangkali dipanggil bahkan pencabutan izin," katanya.
Guna memuluskan rencana tersebut, Pemkot Mataram akan melibatkan sekolah dalam rangka memantau pelajar-pelajar yang bolos saat jam sekolah dan memantau tempat-tempat hiburan.