Jumat 19 Oct 2018 13:44 WIB

Pemkot Padang Diminta Cabut Izin Warnet Nakal

Masih banyak warnet beroperasi di luar batas jam operasional yang diperbolehkan.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Friska Yolanda
Warnet (ilustrasi)
Foto: rripadang.co.id
Warnet (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Pemerintah Kota Padang, Sumatra Barat, diminta memberikan tindakan tegas bagi pengelola warung internet (warnet) yang menyalahi aturan, termasuk dengan mencabut izin operasionalnya. Aturan yang kerap dilanggar pengelola warnet menyangkut jam operasional. 

Padahal dalam Peraturan Wali Kota Padang tahun 2010 tentang Pengawasan dan Pengendalian Warnet disebutkan bahwa jam operasional warnet dibatasi hingga pukul 24.00 WIB untuk Senin-Jumat dan pukul 01.00 WIB pagi untuk Sabtu dan hari libur. 

Pengelola warnet juga dilarang mengizinkan pelajar yang masih memakai seragam atau identitas sekolah untuk menggunakan fasilitas warnet saat jam belajar, kecuali mengantongi izin guru. Anak-anak di bawah 12 tahun juga hanya diizinkan menggunakan warnet sampai pukul 21.00 WIB malam, kecuali didampingi orang tua. 

"Faktanya di lapangan masih ada saja warnet yang buka di luar jam operasional, bahkan hingga 24 jam. Peraturan soal jam operasional ini harus diperketat," ujar Sekretaris Komisi I DPRD Kota Padang Faisal Nasir, Jumat (19/10). 

Pelanggaran jam operasional ini, menurutnya, bisa mempengaruhi pola pikir pelajar. Menurutnya, pembatasan jam operasional dimaksudkan agar siswa memiliki ruang sendiri untuk berkreasi dan bersosialisasi di luar 'dinding warnet'. Apalagi, konten di dunia maya yang tak terbendung ditakutkan bisa mendorong perilaku kriminal oleh siswa. 

Faisal menambahkan, pihak kecamatan juga perlu turun langsung untuk melakukan pengawasan rutin. Langkah ini menurutnya lebih efektif ketimbang harus menunggu inspeksi mendadak dari Satpol PP. Selain itu, pengawasan tentunya juga perlu dilakukan oleh pihak keluarga dari siswa. 

"Mereka (pelajar) ini masih gampang terpengaruh dengan lingkungan. Perlu diperhatikan, minimal mengurangi tindakan kriminal di masyarakat, lingkungan yang kondusif pun akan terjaga," kata Faisal. 

Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Kota Padang Gustin Pramona juga berharap Satpol PP bisa lebih tegas lagi dalam menindak pengelola warnet yang nakal ini. Bahkan ia meminta Pemkot Padang tak segan-segan mencabut izin warnet yang nekat beroperasi melewati batas waktu operasional. 

"Saya melihat di beberapa tempat ada warnet buka sampai larut malam, bahkan sampai dinihari. Cabut saja izinnya bagi yang nakal," katanya. 

Gustin menyebutkan, anak-anak usia sekolah masih belum bijak dalam menyaring informasi dari internet. Selain perilaku kriminal, ia khawatir konten pornografi dengan mudah meracuni otak anak-anak sekolah.

"Seusia mereka itu belum bisa menyaring mana konten yang baik, dan cenderung akan meniru apa yang dilihat," katanya. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement