REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Komjen Pol Budi Gunawan mengisyaratkan ketidakhadirannya dalam pemeriksaan oleh KPK hari ini terkait kasus dugaan gratifikasi saat ia menjabat Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi SDM Mabes Polri. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengaku belum mengetahui hal tersebut.
"KPK belum dapat informasi yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan perihal ketidakhadiran BG yang hari ini dijadwalkan untuk diperiksa sebagai tersangka korupsi di KPK," kata Bambang, Jumat (30/1).
Meski begitu, lanjut Bambang, KPK masih berpikir positif bahwa BG akan hadir dalam pemeriksaan. Menurut Bambang, pemeriksaan tersebut merupakan kesempatan yang sangat bagus untuk dimanfaatkan.
"Karena inilah kesempatan emas bagi BG untuk menjelaskan segala alibi yang ada pada dirinya dengan menunjukan bukti-bukti authentik miliknya, guna mengcounter seluruh sangkaan seperti tersebut dalam sprindik. Bukankah di depan fit and proper di DPR hal itu sudah dilakukannya," ujarnya.
Bambang pun mengingatkan, sebagai seorang penegak hukum, BG harus tunduk pada hukum yang berlaku. Menurutnya, kehormatan penegak hukum terletak pada kemauan dan kemampuan para penegaknya untuk menghormati hukum yang ditujukan bagi kemaslahatan publik.
"Kami percaya, BG adalah penegak hukum sejati yang kelak akan menunjukan sosok profesionalitasnya karena patuh seutuh dan sepenuhnya pada hukum, serta semoga bisa menjadi teladan dan role model yang baik bagi penegak hukum lainnya," kata Bambang.