Selasa 10 Mar 2015 18:44 WIB

Jimly: Wapres Dukung Selamatkan KPK

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Angga Indrawan
  Wakil Ketua Tim Sembilan Jimly Asshiddiqie (kanan), bersama anggota Tumpak Hatorangan (kiri) dan Erry Riyana (tengah) memberikan keterangan usai bertemu dengan aktivis anti korupsi di Jakarta, Rabu (4/3).  (Antara/Akbar Nugroho Gumay)
Wakil Ketua Tim Sembilan Jimly Asshiddiqie (kanan), bersama anggota Tumpak Hatorangan (kiri) dan Erry Riyana (tengah) memberikan keterangan usai bertemu dengan aktivis anti korupsi di Jakarta, Rabu (4/3). (Antara/Akbar Nugroho Gumay)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota tim independen yang dibentuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla di kantornya siang ini. Dalam pertemuan tersebut, mereka membahas terkait upaya kriminalisasi dalam tubuh KPK.

Wakil Ketua Tim 9 Jimly Asshiddiqie pun menyatakan Wakil Presiden Jusuf Kalla mendukung upaya tim independen untuk menyelamatkan lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Wapres setuju harus selamatkan KPK," kata Jimly di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Selasa (10/3).

Ia menerangkan, KPK yang dulunya sangat dihormati oleh masyarakat namun kini situasinya justru berubah hingga 100 persen sejak munculnya kasus Budi Gunawan. Sementara, kepolisian yang pernah mengalami "kekalahan" saat kisruh cicak dan buaya, sekarang ini justru merasa menang.

"Dalam situasi begini, semua orang yang tak suka KPK melapor, ambil kesempatan termasuk yang mendukung KPK, ada kasus masa lalu kemudian dilaporkan sekarang," terang Jimly.

Oleh sebab itu, lanjut Jimly, perlunya mengingatkan Polri agar menegakkan keadilan secara rasional, bukan secara emosional. "Sekarang polisi dalam posisi emosional. Euforia. Supaya tidak menimbulkan masalah," tambah dia.

Untuk menyelesaikan masalah ini, pemerintah pun harus menghentikan proses kriminalisasi terhadap lembaga KPK dan para pendukungnya. Sejumlah kasus yang menyeret pimpinan KPK seperti Bambang Widjojanto pun harus dievaluasi kembali dan harus segera diselesaikan.

"Kita hentikan proses kriminalisasi. Kasus dievaluasi kembali. BW harus diselesaikan segera," tutup dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement