Rabu 28 Jan 2015 00:32 WIB

Komunitas Warung Kopi: Tuntaskan Kisruh KPK dan Polri dengan Perppu

Rep: Maspril Aries/ Red: Bayu Hermawan
Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) memasang tenda saat aksi di depan Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/1). (Republika/Agung Supriyanto)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) memasang tenda saat aksi di depan Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/1). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG --- Sejumlah pakar hukum, akademisi, advokat, ulama, purnawirawan Polri di Palembang yang tergabung dalam "Komunitas Warung Kopi Palembang" menyatakan keprihatinannya terhadap masalah yang tengah mendera Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Dalam diskusi yang digelar di Kawasan Kambang Iwak, Komunitas Warung Kopi Palembang mendesak Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) dengan tujuan menyelamatkan bangsa Indonesia dari persoalan yang kini melanda, yakni kisruh antar lembaga penegak hukum.

"Menurut kami, langkah yang harus diambil Presiden adalah menyelematkan institusi negara, KPK, Polri dan lembaga Presiden. Pemerintah harus menerbitkan Perppu untuk menuntaskan kemelut ini," kata mantan guru besar Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (FH Unsri) Mustafa Abdullah, Selasa (27/1).

Sementara peserta lain, mengatakan untuk menyelesaikan kemelut ini dibutuhkan kepedulian pada keadilan. Kepedulian itulah yang dibutuhkan untuk menyelamatkan Indonesia dari masalah ini.

"Presiden lah yang yang menjadi tumpuan menyelesaikan masalah KPK – Polri," kata Ustad Umar Said.

Ia melanjutkan, kemelut antara KPK - Polri juga diwarnai adanya  dendam.

"Jika kita melihat pada kronologinya, jauh hari KPK telah mengingatkan dan telah men-stabilo merah saat nama BG muncul sebagai calon menteri. Tapi kemudian Presiden mencalonkan BG sebagai calon tunggal Kapolri," jelasnya.

"KPK kemudian menetapkan BG sebagai tersangka, BG pun urung dilantik walau sudah disetujui DPR, yang terjadi selanjutnya komisiener KPK BW ditangkap polisi," katanya.

Sementara itu Bambang Harianto Ketua Peradi Palembang yang memfasilitasi diskusi tersebut mengusulkan diskusi "Komunitas Warung Kopi Palembang" bisa berjalan satu bulan sekali dengan pilihan tema sesuai yang berkembang. 

"Kegiatan ini kita wacanakan untuk menghasilkan pemikiran positif dengan merespon berbagai isu yang sedang berkembang di tengah masyarakat. Diskusi ini bukan pesanan dari mana pun," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement