REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Ketua Umum DPP PPP versi Muktamar Surabaya, M Romahurmuziy menghimbau pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri untuk dapat saling menghormati antar lembaga.
"PPP berharap pimpinan KPK dan pimpinan Polri masing-masing menyampaikan pernyataan langsung untuk memberikan klarifikasi yang menyejukkan masyarakat," ujarnya di Pondok Pesantren Daarul Rachman, Depok, Jawa Barat, Ahad (25/1).
Pria yang akrab disapa Romy itu mengatakan pimpinan KPK dan pimpinan Polri sudah berdialog dengan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, di Istana, Jumat (23/1) sore.
Pernyataan langsung yang menyejukkan masyarakat dari masing-masing pimpinan KPK dan Polri ini, kata dia, merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo, sesuai dengan landasan hukum yang berlaku.
Romy menilai, ketegangan antara KPK dan Polri ini sudah sangat banyak dibicarakan di sosial media dan telah menjadi trending topic hingga mencapai 20 juta tweet. "Angka ini sudah sangat tinggi untuk trending topic," katanya.
Anggota DPR RI ini mengimbau, agar pimpinan KPK dan pimpinan Polri sama-sama menyampaikan pernyataan yang sejuk untuk meredam polemik di masyarakat. Menurutnya saat ini telah muncul pandangan beragam di antara praktisi maupun pengamat hukum yang berimbas ke masyarakat.
"Pimpinan KPK dan pimpinan Polri agar mengantisipasi situasi ini dengan segera menyelesaikan persoalan, jangan sampai berlarut-larut," katanya.
Setelah pimpinan KPK dan pimpinan Polri membuat pernyataan yang sejuk di masyarakat, menurut Romy, agar kedua lembaga penegak hukum itu menindaklanjutinya dengan kesepakatan bersama.
Pada kesempatan tersebut, Romy juga mengusulkan, agar KPK dan Polri masing-masing menetapkan status tersangka terhadap calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan serta Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, agar segera menyelesaikan persoalan tersebut sesuai dengan landasan hukum yang berlaku.
"Setelah penetapan status tersangka, agar KPK segera memprioritaskan penyelesaian perkara terhadap Komjem Pol Budi Gunawan, serta Polri segera menyelesaikan perkara terhadap Bambang Widjojanto sehingga segera diperoleh kepastian hukum," jelasnya.
Ia menambahkan penetapan status tersangka yang kemudian diikuti dengan penundaan pelantikan Kapolri sehingga kemudian menjadi polemik, bisa segera berakhir.
"Jika KPK dan Polri sama-sama bersikukuh soal hukum acara dengan pandangan masing-masing, maka ketegangan antara kedua lembaga ini tidak akan selesai," katanya.