Ahad 18 Jan 2015 14:41 WIB

Penundaan Kapolri, Denny Indrayana: KPK tak Pernah Gagal

Rep: c82/ Red: Esthi Maharani
Wamenkumham Denny Indrayana.
Foto: Antara/Widodo S. Jusuf
Wamenkumham Denny Indrayana.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Guru Besar Hukum Tata Negara UGM sekaligus Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana mengapresiasi langkah Jokowi yang melakukan penundaan pelantikan.

Tetapi, ia menilai seharusnya Jokowi membatalkan pelantikan Komjen Budi Gunawan menjadi Kapolri, bukan sekadar menundanya.

"Itu perlu diapresiasi. Tapi menunda saja tidak tepat, harusnya ditarik, dibatalkan. Karena tersangka pasti akan menjadi terdakwa karena tidak ada SP3 di KPK. Dan kemungkinan besar akan pidana, karena KPK tidak pernah gagal," kata Denny di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Ahad (18/1).

Denny mengatakan, langkah penundaan pelantikan Budi Gunawan saja tidak cukup. Jokowi, lanjutnya, harus segera membatalkan pelantikan tersebut dan kemudian memilih calon Kapolri yang baru.

"Memulai dari awal, gunakan UU administrasi pemerintahan yang mengatur tentang diskresi, presiden bisa menggunakan itu. Mulai dari nol, libatkan KPK dan PPATK untuk memilih Kapolri yang bersih, mempunyai rekam jejak yang baik," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo alias Jokowi menunda pelantikan Komjen Budi Gunawan menjadi Kepala Kepolisian RI. Ia mengatakan penundaan dilakukan karena Budi Gunawan sedang menjalani proses hukum.

"Pelantikan Kapolri ditunda, bukan dibatalkan," kata Jokowi, Jumat (16/1).

Calon tunggal Kapolri yang diajukan Jokowi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, (13/1) lalu. Budi Gunawan ditetapkan menjadi tersangka karena tim penyidik KPK menemukan transaksi yang tidak wajar.

Meski ditetapkan sebagai tersangka, Budi tetap diizinkan menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi III DPR RI. Dari hasil uji tersebut, Komisi III dan Paripurna menyetujui Budi Gunawan diangkat sebagai Kapolri baru.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement