Rabu 14 Jan 2015 08:53 WIB

Pengamat: Batasi Usia Kendaraan akan Dorong Warga Beli Mobil Baru

Rep: C62/ Red: Winda Destiana Putri
Pembatasan usia kendaraan dinilai belum cukup untuk mengurangi macet dan mengalihkan masyarakat ke kendaraan umum
Foto: Pandega/Republika
Pembatasan usia kendaraan dinilai belum cukup untuk mengurangi macet dan mengalihkan masyarakat ke kendaraan umum

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pembatasan usia pada kendaraan roda empat seperti mobil yang produksinya melebihi 10 tahun dinilai tidak efektif, bila tujuan dari pembatasan tersebut untuk mendorong warga menggunakan transportasi umum.

Hal ini seperti yang dikatakan oleh pengamat Transportasi Yoga Adiwinarto, bahwa hal tersebut tidak akan berjalan efektif. ‎"Saya pikir tidak akan efektif," kata Yoga saat dihubungi Republika, Rabu (14/1).

Menurut Yoga, pembatasan usia kendaraan 10 tahun kurang lebih akan ada sisi positifnya untuk masalah lingkungan, akan tetapi dampak negatifnya juga ada, yaitu bisa mendorong orang untuk membeli kendaraan baru dan menjual kendaraan lamanya ke luar Jakarta.

"Artinya tidak akan menghentikan laju kendaraan," ujarnya.

Menurutnya yang paling efektif agar orang mau pindah dari kendaraan pribadi ke transportasi umum adalah mempersempit lahan parkir sekaligus meningkatkan biaya parkir sampai 1000 kali lipat.

"Terapkan aja Rp 10 ribu sampai Rp 20 ribu perjamnya," katanya.

‎Selain itu Yoga menyarankan, pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga harus mewajibkan pemilik gedung di pusat-pusat kota Jakarta mengurangi lahan parkir sampai 50 persen. ‎Cara itu dinilai akan efektif membatasi kendaraan masuk wilayah Ibu Kota.

‎"Ketika dia bawa mobil dan tidak dapat parkir, akhirnya dia mikir dua kali kalau mau bawa mobil. Ahirnya mereka naik Transjakarta," katanya menambahkan.

Untuk itu Yoga meminta Pemprov ‎DKI segera memperbaiki semua masalah transportasi umum agar masyarakat nyaman menggunakan kendaraan umum di Jakarta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement