Senin 12 Jan 2015 14:48 WIB

Cegah Pedagang Kembali, Bekas Bangunan Liar Pasar Minggu Dijaga Ketat

Rep: c 02/ Red: Indah Wulandari
 Penertiban bangunan liar di bantaran rel kereta api Kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (30/12). (Republika/Raisan Al Farisi)
Penertiban bangunan liar di bantaran rel kereta api Kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (30/12). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID,PASAR MINGGU–Pemerintah Kota Jakarta Selatan menjaga ketat lokasi bekas pembongkaran bangunan liar di RW 06 Kelurahan Pejaten Pasar Minggu setiap hari.

Penjagaan lokasi tersebut dilakukan oleh pihak Kecamatan Pasar Minggu untuk mengantisipasi pembangunan kembali oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Rencananya di atas lahan tersebut akan dibangun jalan penghubung dari Rawajati menuju Tanjung Barat.

“Kita lakukan penjagaan dan patroli setiap hari, agar tidak dibangun lagi,” ujar Camat Pasar Minggu Heryanto, Senin (12/1)

Heryanto khawatir, setelah penggusuran pedagang nakal selalu mencari kesempatan untuk membangun toko di lokasi penggusuran. Sebab, tempat tersebut menurutnya sangat strategis untuk berdagang.

Untuk memperketat pengamanan di malam hari, pihak kecamatan akan segera memasang lampu sorot di lokasi pembongkaran. Tidak hanya untuk penerangan, lampu sorot juga berfungsi untuk mencegah adanya tindak kejahatan.

Ia menyebutkan lokasi tersebut memang gelap saat malam hari karena tidak ada penerangan langsung ke arah lahan bekas bongkaran. Apalagi setelah toko-toko yang ada di lokasi tersebut dibongkar. Hernyanto khawatir tindak kejahatan dilakukan setiap saat di lokasi yang sepi dan gelap.

Kecamatan Pasar Minggu, kata Heryanto, juga telah meminta PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) untuk mengangkut puing bongkaran. Selain itu, ia juga telah meminta Suku Dinasi Pekerjaan Umum Bina Marga untuk memagar lokasi dengan pagar seng, agar tidak ada warga yang membuang sampah di sekitar lokasi.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement