REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) berharap pemerintah provinsi DKI Jakarta mau merevisi tarif air bersih di Jakarta. Menurut Wakil Presiden Direktur Palyja, Herawati Prasetyo, restrukturisasi tarif berguna untuk pemenuhan kebutuhan belanja modal (Capex) perusahaan.
Herawati mengakui sejak tahun 2007 tidak ada kenaikan tarif air bersih yang dikelola Palyja. Herawati menyebutkan tarif air bersih Palyja berkisar antara Rp 1.050 untuk pelanggan rumah tangga hingga Rp 12.550 untuk industri besar.
Di tahun 2015 ini, menurut Herawati, kebutuhan belanja modal perusahaan mencapai Rp 318,6 miliar. Angka ini dimanfaatkan untuk dua hal utama, yakni penambahan sumber air baku baru dan penurunan tingkat kebocoran air (non revenue water/NRW).
"Saya harapkan tahun ini paling tidak ada restrukturisasi tarif untuk memudahkan capex kita. Kalau 2015 dapat kenaikan tarif mudah-mudahan tidak butuh dana dari luar atau butuh tapi tidak signifikan," kata Herawati di Jakarta, Kamis (8/1).
Herawati mengungkapkan wacana kenaikan tarif sebenarnya sudah mencuat sejak beberapa waktu belakangan. Namun tak kunjung berubah karena kebijakan menaikan harga sepenuhnya ada di tangan pemerintah daerah.
"Kenaikan tarif sepenuhnya ada ditangan pemerintah daerah, kita tidak bisa berbuat apa-apa," ujarnya.
Upaya penambahan sumber air baku baru dilakukan untuk memperluas jangkauan air bersih di Jakarta. Herawati menuturkan jumlah pelanggan air bersih bagi pelanggan berpendapatan rendah meningkat sebanyak 753 persen sejak pertama kali diakuisisi tahun 1998.
"Penambahan pelanggan low income lebih besar dari yang lainnya. Mereka hanya bayar Rp 1.050 per meter kubik," katanya.