Selasa 06 Jan 2015 20:18 WIB

Kecam Iklan Rokok Mesum, Koalisi Perlindungan Anak Kirim Surat Terbuka

Rep: Laeny Sulistyawati/ Red: Bayu Hermawan
Iklan rokok yang dinilai berbau mesum di papan reklame. Iklan ini sudah muncul di sejumlah kota, seperti Bandung, Cirebon, dan Jakarta.
Foto: IST
Iklan rokok yang dinilai berbau mesum di papan reklame. Iklan ini sudah muncul di sejumlah kota, seperti Bandung, Cirebon, dan Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koalisi Masyarakat Sipil untuk Perlindungan Anak dari Zat Adiktif mengecam adanya iklan rokok tidak senonoh milik Sampoerna A Mild, sebuah produk rokok dari PT HM Sampoerna Tbk yang dipasang di jalanan protokol di berbagai wilayah Indonesia.

Untuk menyatakan penolakannya, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Perlindungan Anak dari Zat Adiktif mengirimkan surat terbuka.

Juru Bicara (Jubir) Koalisi Masyarakat Sipil untuk Perlindungan Anak dari Zat Adiktif, Hery Chariansyah menyesalkan kenapa iklan yang mengandung konotasi pornografi bahkan tidak senonoh seperti itu bisa dipasang di tempat yang strategis, yaitu di jalan-jalan protokol di Jakarta bahkan hingga Bandung, Jawa Barat.

Ketika malam hari tiba, lampu juga dipasang untuk menyoroti isi reklame itu. Celakanya, karena dipertontonkan, baik di depan umum secara terus-menerus maka pihaknya khawatir bisa berpengaruh ke psikologi anak-anak yang melihatnya.

Karena itu, anak-anak itu akhirnya menganggap bahwa hal seperti berpegangan dan berciuman itu lazim karena dinilai wajar karena sampai bisa diperlihatkan di tempat umum.

"Kami menolak iklan itu karena tidak sesuai dengan budaya ketimuran, tidak pantas dipertontonkan, apalagi secara terus-menerus," katanya kepada Republika, di Jakarta, Selasa (6/1) malam.

Terlebih, kata dia, anak-anak ini sering melihat iklan itu secara berulang-ulang karena ukuran iklan yang sangat besar dan anak-anak ini juga sering melewati jalanan tersebut.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Perlindungan Anak dari Zat Adiktif bahkan mengirimkan surat terbuka untuk PT HM Sampoerna Tbk. Berikut isi surat tersebut:

SURAT TERBUKA KEPADA PT HM SAMPOERNA Tbk:

Turunkan Iklan Rokok yang tidak Senonoh

Beberapa hari ini, di jalan-jalan  strategis  di kota Jakarta, kita bisa menemukan billboard iklan rokok Sampoerna A Mild yang menggambarkan  seorang laki-laki sedang  merangkul punggung seorang perempuan dengan mesra. Gambar tersebut dipadukan dengan sebuah tagline bertajuk “Mula mula Malu malu Lama lama Mau”,  seolah mengindikasikan bahwa hubungan antara laki-laki dan perempuan itu pada mula-mulanya malu-malu tetapi lama-lama mau.

Tagline dan gambar pasangan dalam iklan Sampoerna A Mild tersebut seharusnya tidak pantas untuk ditampilkan, karena visualisasi atas gambar dan tagline dapat ditafsirkan untuk hal-hal yang tidak senonoh dan bertentangan dengan norma sosial yang ada di masyarakat.

Kami menyayangkan mengapa pihak produsen rokok Sampoerna A Mild (PT HM Sampoerna Tbk) memilih visualisasi iklan pasangan muda mudi tersebut, yang tidak mencerminkan budaya ketimuran. Apalagi iklan tersebut ditempatkan di tempat umum, yang bisa dilihat oleh siapa saja, termasuk anak-anak.

Kami khawatir tampilan iklan yang mengumbar perilaku yang bebas bisa memberikan dampak yang buruk terhadap perkembangan psikologi anak. Mereka akan menyerap iklan tersebut menjadi sebuah hal yang lazim, dan bahwa berpacaran dan berpelukan di depan umum dapat diterima sebagai suatu hal yang patut.

Karena itu, melalui Surat Terbuka ini,  kami menyampaikan protes keras kepada PT HM. Sampoerna Tbk  sebagai produsen rokok Sampoerna A Mild , dan menyerukan agar :

   1.  PT HM Sampoerna  Tbk menghentikan penayangan iklan rokok Sampoerna A Mild  versi “Mula mula Malu malu Lama lama Mau” tersebut  di seluruh wilayah Indonesia.

   2.  PT HM Sampoerna Tbk meminta maaf kepada  masyarakat Indonesia karena telah menyajikan tampilan visualisasi iklan yang tidak mencerminkan budaya ketimuran, dan menempatkan iklan tersebut di titik-titik strategis yang dapat diakses oleh anak-anak yang seharusnya belum patut menerima terpaan gambar tersebut.

Demikianlah surat terbuka ini kami sampaikan untuk menjadi perhatian.

Jakarta, 5 Januari 2015

Atas nama

Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Perlindungan Anak dari Zat Adiktif Hery Chariansyah, SH

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement