REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta perusahaan rokok bermerek Sampoerna A Mild untuk segera menghentikan dan menarik iklan rokok terbarunya. Sebabnya, iklan rokok tersebut dinilai berbau pornografi.
"YLKI meminta managemen PT HM Sampoerna untuk menghentikan atau menarik iklan tersebut sesegera mungkin," kata Pengurus YLKI, Tulus Abadi kepada Republika, Selasa (6/1).
Iklan rokok A Mild menampilkan sepasang remaja pria dan wanita yang saling berangkulan dan beradegan ciuman dengan posisi yang sangat dekat. YLKI menilai ilustrasi tersebut bertentangan dengan norma dan budaya yang ada dimasyarakat.
Untuk itu, menurut YLKI, iklan rokok tersebut bisa dikategorikan telah melanggar PP No. 109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.
Pasal 27 dan 28 dalam peraturan pemerintah itu menyebutkan iklan produk tembakau tidak boloe bertentangan dengan norma dan budaya di Masayarakat.