Ahad 28 Dec 2014 15:15 WIB

Rapat di Hotel Dilarang, 400 paket acara dibatalkan di NTB

Rep: C75/ Red: Erdy Nasrul
Fave Hotel
Fave Hotel

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM- Anggota DPR RI, Fraksi Partai Gerindra, Daerah Pemilihan Nusa Tenggara Barat (NTB), Willgo Zainar mengatakan terdapat 400 paket acara dari 25 hotel di NTB yang dibatalkan bulan Desember. Pembatalan dilakukan menyusul adanya kebijakan Menpan RB yang melarang PNS rapat di hotel. "Dengan kebijakan itu, info PHRI, ada 400 paket acara dibatalkan dari 25 hotel yang ada di NTB di Bulan Desember. 400 itu sangat besar," ujarnya kepada Republika, Ahad (28/12).

Selain itu, ia menuturkan, dampak akibat kebijakan tersebut tidak hanya dirasakan oleh perhotelan. Namun, juga terasa oleh industri ekonomi kreatif serta penyedia layanan jasa. Hingga saat ini, menurutnya, tingkat hunian (okupansi) hotel di NTB mengalami penurunan di sekitar rata-rata 40-50 persen. Sehingga, banyak hotel yang berancang-ancang melakukan efisiensi tenaga kerja.

Selain itu, akibat kebijakan tersebut, potensi hotel-hotel di NTB gulung tikar sangat besar. "Tentu ini punya potensi hotel gulung tikar, karena pemasukan hotel dari itu (govermant market)," katanya.

Willgo mengatakan seharusnya pemerintah mempertimbangkan banyak sisi. Tidak hanya karena ego sektoral. Hal itu terkait dengan kebijakan Menpan RB tersebut. "Perlu dievaluasi asas manfaat dan mudharatnya," katanya.  Ia menuturkan, NTB sebagai tujuan pariwisata memiliki pasar pariwisata yang pasti terjadi pada bulan-bulan tertentu. Seperti, Juni-Juli dan Desember- Januari. Selebihnya, menurutnya, adalah pasar dari instansi pemerintahan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement