Jumat 26 Dec 2014 23:45 WIB

Polisi Sita 600 Sim Card Sindikat Pesan Singkat Penipuan

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Bilal Ramadhan
Pesan singkat SMS. Ilustrasi
Foto: .
Pesan singkat SMS. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK-- Polisi menyita 600 lembar SIM Card Indosat dari sindikat penipuan layanan pesan singkat atau SMS, di sebuah rumah kontrakan di kawasan Cimanggis, Depok. Kartu telepon GSM itulah yang digunakan kelompok sindikat penipuan bernama Sidrap ini untuk melancarkan aksi tipu-tipunya.

“Mereka pakai Indosat karena banyak promo SMS gratis,” ujar Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Handik Zusen , Jumat (26/12).

AKP Handik menambahkan, kartu-kartu SIM card tersebut dipersiapkan para tersangka untuk mengirimkan SMS ke sejumlah nomor korban secara acak. Apabila satu nomor telepon yang dipakai pelaku berhasil memperdaya korban, mereka akan menonaktifkan nomor tersebut.

Selain menyita SIM Card, polisi juga menyita perlengkapan ‘kerja’ komplotan ini seperti 80 buah SIM Card modem, tujuh buah USB Hub, dua buah USB flash disk, 15 unit telepon genggam, tujuh buah buku catatan berisi ribuan daftar nomor calon korban, laptop dan dua unit LCD serta sejumlah buku tabungan berbagai bank swasta maupun pemerintah.

Aksi tipu-tipu yang dilakukan tersangka Andreas Gali dan Lamali alias Edo ini dilakukan di sebuah rumah berlantai dua yang terletak di Perum Pelni, Cimanggis, Depok. Mereka mengirimkan SMS tipu-tipu menggunakan kartu Indosat sebagai modem untuk internet.

“Kartunya dipakai modem lalu dikirim secara acak ke nomor-nomor yang sudah didatakan oleh mereka,” ungkap AKP Handik.

Secara terpisah, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto mengatakan, kedua pelaku melakukan penipuan dengan modus menawarkan tiket murah seolah-olah sebagai agen ticketing.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement