REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan meminta masyarakat mewaspadai modus penipuan melalui pesan singkat (SMS) yang mengatasnamakan lembaga tersebut. Saat ini, banyak modus penipuan yang dijalankan kelompok atau sindikat tertentu dengan memanfaatkan program yang dilaksanakan kementerian/lembaga.
“Kami banyak mendapat pertanyaan dari masyarakat dan peserta terkait SMS tersebut dan sudah dijelaskan bahwa hal tersebut terindikasi tindakan kriminal,” kata Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja dalam keterangan tertulis pada wartawan, Selasa (5/6).
Masyarakat mengaku menerima SMS yang mengiming-iming dana bantuan dari BPJS dengan jumlah nilai uang yang besar. Utoh menegaskan, BPJK Ketenagakerjaan tidak pernah menyelenggarakan pemberian dana cuma-cuma atau undian dan sejenisnya kepada masyarakat.
Dalam menyampaikan segala informasi untuk masyarakat pekerja, ia mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan selalu menggunakan mekanisme pemberitahuan resmi. Pemeritahuan itu disebarkan melalui kanal resmi, seperti, program, layanan, produk, ataupun promosi kerja sama dengan pihak lain.
Utoh menerangkan untuk memastikan kebenaran informasi apapun terkait BPJS Ketenagakerjaan, masyarakat dapat mengkonfirmasi melalui kanal-kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan, seperti kantor cabang, website, media sosial, atau call center 1500910. Utoh mengatakan, tim BPJS Ketenagakerjaan juga memantau website atau medis sosial yang terindikasi melakukan praktik penipuan berdasarkan laporan yang masuk.
BPJS Ketenagakerjaan, ia melanjutkan, berkoordinasi dengan kementerian terkait, agar dilakukan pemblokiran terhadap website penipuan tersebut. “Kami imbau masyarakat harus terus waspada. Jangan mudah tertipu oleh semua bentuk penawaran yang mengatasnamakan institusi BPJS Ketenagakerjaan,” ujar dia.
Apalagi, ia melanjutkan, terdapat permintaan yang mengarahkan peserta membayar sejumlah biaya dalam nominal tertentu. Hal itu sudah pasti bermotif penipuan.