Jumat 06 May 2016 19:56 WIB

SMS Undian Berhadiah Palsu Resahkan Warga Palembang

Penipuan SMS , minta pulsa
Foto: Republika/ Musiron
Penipuan SMS , minta pulsa

REPUBLIKA.CO.ID,PALEMBANG - Warga Kota Palembang Sumatera Selatan pengguna telepon selular akhir-akhir ini resah karena sering diganggu kiriman pesan singkat atau SMS yang bertuliskan pemberitahuan penerima memenangkan undian dari perusahaan tertentu.

Pesan singkat yang bertuliskan "Pelanggan yang terhormat, selamat anda mendapatkan hadiah sejumlah uang tertentu bahkan mobil dari undian perusahaan atau provider tertentu," sering masuk ke telepon selular dan sangat mengganggu karena dikirim pada waktu jam-jam istirahat atau tidur malam hari, kata sejumlah warga di Palembang, Jumat.

Menurut salah seorang warga Arif, SMS undian palsu tersebut sering masuk ke telepon selularnya dan beberapa temannya.

Pesan melalui SMS itu cukup mengganggu karena dikirim oleh orang-orang yang mengatasnamakan perusahaan penyedia barang dan jasa, serta provider atau operator telepon selular tertentu tanpa mengenal waktu mulai pagi hingga tengah malam.

"Masih maraknya SMS undian palsu dikirim ke pengguna telepon selular di kota ini, diharapkan kepada pihak provider menertibkan nomor telepon yang digunakan untuk mengirim pesan penipuan itu dan menindaknya secara hukum karena merugikan masyarakat dan membuat citra negatif operator telepon selular," katanya.

Sementara warga lainnya Linda mengatakan SMS pemberitahuan memenangkan undian berhadiah yang disebarkan oleh orang yang mengatasnamakan produsen dan provider tertentu sangat mengganggu dirinya dan keluarga.

"Praktik penyebaran SMS palsu itu sudah berlangsung sejak lama namun anehnya hingga kini pelakunya masih tetap saja bebas mencari mangsa, jarang yang tertangkap polisi, dan tidak ditertibkan oleh operator telepon selular," ujarnya.

Praktik penipuan menggunakan perangkat elektronik itu sudah saatnya dilakukan penindakan tegas oleh pihak berwenang karena sangat meresahkan masyarakat bahkan tidak sedikit yang tertipu kehilangan uang puluhan juta rupiah.

"Pelaku SMS undian berhadiah palsu tidak hanya bisa dikenakan sanksi hukum pidana biasa tetapi juga dapat dikenakan pelanggaran Undang Undang No.11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE)," katanya.

Sementara Kepala Dinas Sosial Sumsel Apriyadi ketika diminta tanggapannya tentang masih maraknya undian berhadiah palsu itu mengatakan, pihaknya sering menerima laporan soal undian palsu itu karena salah satu unit kerja yang dipimpinnya itu memiliki tugas dan wewenang memberikan perizinan undian berhadiah.

Sebagai aparat pemerintah yang memiliki tugas dan wewenang mengenai undian berhadiah, pada setiap kesempatan pihaknya berupaya melakukan sosialisasi dan mengimbau kepada masyarakat agar mewaspadai undian yang mengiming-imingi hadiah uang dan kendaraan bermotor.

Jika pengguna telepon selular menerima SMS yang bertuliskan pesan memenangkan undian berupa hadiah tertentu, diimbau untuk tidak gampang percaya dan segera menanyakan kebenarannya kepada perusahaan yang disebutkan sebagai penyelenggara program undian berhadiah itu.

"Selain itu juga masyarakat bisa menghubungi 'call center' Kementerian Sosial di Jakarta 021-3144000 atau 'call center' lokal di Dinas Sosial Sumatera Selatan, Palembang dengan nomor telepon 0711-311517 dan 0711-316974," ujar Apriyadi.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement