REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, Ade Komaruddin mengkritik upaya pergantian kepengurusan Fraksi Partai Golkar di DPR yang dilakukan kubu Agung Laksono. Ade menilai upaya itu keliru dan mempermalukan DPP Partai Golkar.
"Surat pergantingan pimpinan Fraksi Partai Golkar ke pimpinan DPR hari ini adalah keliru dan memalukan DPP Partai Golkar," kata Ade dalam jumpa pers di ruang Fraksi Partai Golkar, Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (17/12).
Ade mengatakan kubu Agung mestinya menghormati keputusan Menteri Hukum dan Ham, Yasonna H. Laoly soal perselisihan kepengurusan DPP Partai Golkar. Menurutnya pemerintah secara resmi telah menyerahkan perselisihan ke mahkamah internal partai.
Selama proses penyelesaian perselisihan itu, kata Ade, pemerintah berpegang pada kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Munas Riau 2009 yang menetapkan Aburizal Bakrie (Ical) sebagai ketua umum dan Idrus Marham sebagai sekretaris jendral. Artinya, kata Ade, kepemimpinan dan kepengurusan Fraksi Partai Golkar yang ada saat ini tetap sah sesuai S.K DPP Partai Golkar No.KEP-362/DPP/Golkar/X/2014 tertanggal 16 Oktober 2014.
Ade mendesak pimpinan DPR dan pihak sekretariat jendral DPR segera mengembalikan surat yang diajukan kubu Agung. Menurutnya DPR sebagai lembaga tinggi negara jangan masuk dalam konflik kepentingan sekolompok orang yang mengatasnamakan pengurus DPP Partai Golkar.
DPP Partai Golkar hasil Munas IX Jakarta menyerahkan surat pengubahan kepengurusan Fraksi Partai Golkar di DPR dan MPR. Surat diserahkan langsung kepada Ketua DPR, Setya Novanto. "Mengantarkan surat DPP menyangkut kepengurusan mengenai Fraksi Golkar DPR dan MPR," kata Ketua DPP Partai Golkar hasil Munas IX Jakarta, Ibnu Munzir kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (17/10).
Ibnu mengatakan pihaknya telah menunjuk Agus Gumiwang Kartasasmita sebagai Ketua Fraksi Golkar di DPR dan Agun Gunandjar Sudarsa sebagai Ketua Fraksi Golkar di MPR. Namun Ibnu menolak langkah ini diartikan sebagai upaya melengserkan Ketua Fraksi Golkar DPR dan MPR sekarang yang dipegang Ade Komaruddin dan Hardi Susilo.
"Kami bukan mau mengganti. Kami hanya menyampaikan ketua fraksi yang menurut kami sah," ujarnya.
Seperti diketahui saat ini tengah terjadi dualisme kepengurusan DPP Partai Golkar. Kubu Ical mengklaim kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Munas IX Bali adalah yang sah. Klaim yang sama juga diajukan oleh kubu Agung Laksono yang menggelar Munas IX di Jakarta.