REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Ketua DPR, Ade Komarudin (Akom), mengatakan kontroversi akibat isu suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) berpotensi kembali terjadi pada Pilkada Serentak 2018. Pemerintah diminta mempertimbangkan penyusunan aturan larangan menggunakan isu SARA oleh peserta Pilkada.
Menurut Akom, kontroversi SARA kembali mengemuka sejak awal pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta lalu. Persoalan ini mulai merembet menjadi gesekan antarsimpatisan dan berujung kepada polarisasi golongan pendukung setelah pelaksanaan Pilkada usai.
"Bahkan, kontroversi SARA dapat kembali terjadi di Pilkada Jawa Barat. Maka kita harus bisa mengantisipasi agar bangsa ini jangan sampai terpecah-belah," ungkap Akom kepada wartawan usai menghadiri acara Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI), di Slipi, Jakarta Barat, Sabtu (20/5).
Karena itu, dia menyarankan pemerintah sebaiknya mempertimbangkan penyusunan aturan agar peserta Pilkada tidak mengusung isu SARA saat berkampanye. Aturan yang sama pun harus diberlakukan kepada pihak non-peserta yang juga terlibat dalam Pilkada.
"Seharusnya semua pihak tidak menggoreng masalah SARA dan menjadikannya bahan jualan politik untuk mencapai kemenangan jangka pendek," tambahnya.