Senin 08 Dec 2014 18:59 WIB

Pengamat: Belum Ada Gebrakan Jokowi dalam Pemberantasan Korupsi

Rep: C81/ Red: Bayu Hermawan
Burhanuddin Muhtadi
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Burhanuddin Muhtadi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Burhanuddin Muhtadi mengatakan pemerintahan Jokowi tak boleh melupakan 'utang' janji kepada masyarakat Indonesia, dalam hal pemberantasan korupsi.

Burhanuddin mengatakan ekspektasi publik  terhadap pemberantasan korupsi sangat tinggi menjelang pemilihan presiden. Hal itu kemudian bisa dimanfaatkan oleh Jokowi-JK untuk meraih dukungan dari masyarakat.

"Pada saat itulah, publik lebih percaya Jokowi mampu memberantas korupsi ketimbang lawan politiknya. Karena itu, dia harus bertanggung jawab kepada pemilihnya bahkan masyarakat Indonesia untuk mewujudkannya," katanya, Senin (8/12).

Namun hingga saat ini, menurutnya komitmen yang ditunjukan Jokowi dalam hal pemberantasan korupsi masih kurang. Tidak ada langkah besar yang ditunjukan Jokowi yang mengindikasikan akan memberantas korupsi.

"Padahal pada awalnya sudah baik, seperti menyerahkan nama-nama calon menteri ke KPK dan PPATK. Tapi, semakin kesini, kita tidak melihat ada grand design yang ditunjukan Jokowi dalam pemberantasan korupsi," jelasnya.

Ia mengatakan harapan itu sedikit luntur saat Jokowi menunjuk orang-orang penting pada posisi strategis dalam pemberantasan korupsi.

"Kalau dilihatkan pemilihan kemenkumham dan Jaksa Agung itu sedikit mengecewakan masyarakat," katanya.

Karena itu, Burhan mengimbau bagi masyarakat yang masih mengharapkan Jokowi terkait pemberantasan korupsi untuk tidak terlalu berharap besar.

"Bukan tidak bleh berharap, tapi setidaknya mendiskon harapan itu, agar tak terlalu kecewa," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement