Kamis 06 Nov 2014 12:40 WIB

Baru Empat Menteri yang Lapor Harta Kekayaan ke KPK

Sofyan Djalil
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Sofyan Djalil

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Tapi untuk diketahui teman-teman, saya dilaporkan saya tidak pernah melapor (LHKPN), terakhir (lapor) 2004. Itu tidak benar. Saya lapor 2001, 2004, 2007, 2009, ini kelima kali," kata Sofyan saat tiba di gedung KPK Jakarta, Kamis, sekitar pukul 10.00 WIB.

Sofyan adalah menteri keempat dalam Kabinet Kerja yang melaporkan LHKPN ke KPK setelah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi, Menteri Kesehatan Nila Djowita Moeloek dan Menteri Pertanian Amran Sulaiman.

"Ini kan baru 10 hari ya, masih boleh sampai akhir bulan," tambah Sofyan.

Ditanya jumlah harta, Sofyan menyatakan jumlahnya lebih dari Rp10 miliar. "Lebih (Rp10 miliar) dong, lebih dong," jawab Sofyan.

Sofyan pernah menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (2004-2007) dan Menteri Negara Badan Usaha (BUMN) periode 2007-2009.

"Saya 5 tahun sebagai profesional setelah keluar dari menteri. Kemarin waktu saya jadi menteri, saya harus mengundurkan diri dari 12 posisi di 'private sector'. Oleh sebab itu alhamdulillah sebagai profesional cukup lumayan," ungkap Sofyan

Berdasarkan catatan di KPK, Sofyan terakhir melaporkan harta kekayannya pada 1 November 2004 saat menjabat sebagai Menkominfo dengan total harta sebanyak Rp5,22 miliar dan 91.670 dolar AS.

Harta tersebut terdiri dari harta bergerak berupa alat transportasi senilai Rp365 juta yaitu mobil merek Honda Accord Rp225 juta, mobil merek Toyota Kijang dan mobil merek Suzuki Esteem.

Harta bergerak lain berupa batu mulia, barang seni dan antik serta logam mulia senilai Rp32 juta, surat berharga sejumlah Rp2,7 miliar dan giro setara kas lain sejumlah Rp1,612 miliar dan 91.670 dolar AS.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement