Kamis 09 Oct 2014 08:36 WIB

KPU Magelang Tetap Siapkan Tahapan Pilkada Secara Langsung

Hasil voting RUU Pilkada.
Hasil voting RUU Pilkada.

REPUBLIKA.CO.ID, MAGELANG -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang, Jawa Tengah tetap menyiapkan tahapan pilkada secara langsung. Meski pun mengantisipasi jika pesta demokrasi itu harus dilaksanakan melalui DPRD sesuai dengan undang-undang yang baru.

Ketua KPU Kota Magelang Basmar Perianto Amron mengatakan pemutakhiran data pemilih rencananya pada Januari 2015. Sedangkan hari pemilihan pada 7 Juni 2015.

"Tetap direncanakan kegiatan tahapan menuju pilkada. Juga menyiapkan anggarannya dengan format pilkada langsung," katanya, Kamis (9/10).

Ia mengatakan jabatan Sigit Widyonindito sebagai wali kota setempat akan berakhir pada Agustus 2015. Sesuai dengan ketentuan, pemilihan harus dilaksanakan pada Juni 2015 atau dua bulan sebelum masa jabatan berakhir.

KPU juga sudah mengajukan permintaan dana pilkada untuk dua putaran sekitar Rp 5,3 miliar melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah setempat pada 2015.

"Namun pada akhirnya, pelaksanaan pilkada harus tetap dilakukan sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku. Untuk itu kami melakukan antisipasi terhadap berbagai kemungkinan cara pemilihan. Kalau memang nantinya harus pemilihan melalui DPRD, itu harus tetap dipatuhi," katanya.

Ia pun mengharapkan pilkada setempat, bisa menghasilkan kepala daerah yang memang sesuai dengan harapan masyarakat.

Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito terkesan enggan menyatakan kemungkinan maju sebagai calon petahana pada pilkada mendatang.

Secara diplomatis, ia mengatakan akan tetap fokus terlebih dahulu untuk melaksanakan tugas memimpin pemerintahan di kota dengan tiga kecamatan dan 17 kelurahan itu hingga masa jabatannya berakhir.

Namun, ia mengatakan cukup banyak prestasi yang diraih Kota Magelang selama kepemimpinannya. Pada kesempatan itu, ia menyebut beberapa prestasi yang diraih kota setempat selama sekitar empat tahun terakhir kepemimpinannya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement