REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aparat Polda Metro Jaya sudah mengetahui sejumlah lokasi persembunyian Habib Novel. Ia masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau penggerak aksi massa Front Pembela Islam (FPI) dalam bentrok yang terjadi di depan Balai Kota DKI Jakarta.
"Beberapa lokasi sudah diketahui sebagai persembuyian DPO oleh penyidik. Salah satunya juga kemungkinan di luar Jakarta," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, di Jakarta, Rabu (8/10).
Rikwanto mengaku tak berani menyebutkan secara detail lokasi itu. Namun polisi sudah memegang beberapa nama lokasi. Sehingga tinggal dilakukan penangkapan terhadap DPO tersebut.
"Dalam data kami, Habib Novel yang menjadi DPO terdaftar sebagai penanggungjawab atau pimpinan pengunjukrasa dan sedang kita kejar terus," katanya.
Sebelumnya, Polda Metro juga telah menyebarkan gambar Habib Novel ke berbagai jajaran tingkat kepolisian. Karena telah beberapa kali dipanggil namun tersangka tidak datang.
Sementara itu, bentrok antara FPI dan aparat keamanan terjadi pada Jumat (3/10) sekitar pukul 14.30 WIB di depan Balai Kota dan Gedung DPRD DKI Jakarta.
Usai peristiwa itu, Polda Metro Jaya menetapkan total 21 tersangka. Di antaranya empat tersangka adalah anak di bawah umur.
"Meski demikian semua tersangka akan menjalani proses hukum, sebab FPI bisa berbuat dan harus bisa bertanggungjawab," katanya.