REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan, Kamis (25/9). Kali ini, Gubernur Riau, Annas Maamun menjadi korbannya.
Dalam penangkapan ini, KPK menyita uang dalam sebuah tas dan amplop. Di dalamnya terdapat uang pecahan dolar Singapura dan rupiah. Uang yang ditaksir berjumlah miliaran rupiah inilah yang menjadi salah satu bukti kuat adanya dugaan korupsi.
“Jumlah uangnya belum dihitung,” kata juru bicara KPK Johan Budi.
Johan memberikan penjelasan ada sembilan orang yang ditangkap. Ia mengatakan masih ada 1 x 24 jam untuk merumuskan status dan jenis sangkaan. Satu hal yang pasti, kata dia, penangkapan kali ini terang dugaan korupsinya.
Johan mengungkapkan, sembilan orang yang ditangkap tersebut di antaranya seorang gubernur bersama dua anggota keluarga. Gubernur itu--JOhan tidak menyebut nama Anas Maamun--bertemu dengan seorang pengusaha di satu rumah di perumahan Citra Green, Cibubur.
Selain keluarga gubernur dan pengusaha tadi, dikatakan dia, ada pula seorang ajudan dan supir yang ikut dibawa ke ruang penyidik KPK. "Tadi bersama penyidik sudah dibawa ke KPK antara jam 19:30 atau 20:00 WIB," kata dia.
Selain menangkap sembilan orang, penyidik KPK juga menyita sementara sebuah mobil berwarna putih merk Toyata, Kijang Innova, berplat merah bernomor BM 1445 TP.