Rabu 17 Sep 2014 12:53 WIB

Stafsus SBY Masih 'Tutup Mulut' Soal Hubungan dengan Jero Wacik

Daniel Sparringa
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Daniel Sparringa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Politik Daniel Sparringa masih belum mau mengungkapkan terkait keterangan yang diberikan dirinya sebagai saksi dalam kasus yang menyangkut mantan Menteri ESDM Jero Wacik.

"Saya mohon izin kepada publik karena tidak bisa menceritakan segalanya," kata Daniel kepada wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu.

Menurut Daniel, saat yang tepat untuk membeberkan atau mengungkapkan berbagai hal itu di dalam Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Ia juga menyatakan agar media tidak memberikan interpretasi yang tidak tepat.

Terkait dengan pemanggilan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto ke KPK, Daniel mengungkapkan bahwa hal itu memang terkait dengan keterangan yang diberikan kepadanya. Menurut dia, dalam penjelasan yang diberikan kepada KPK memang terdapat beberapa nama yang dinilai pantas untuk mengonfirmasi pernyataan yang diberikan dirinya.

"Pak Djoko datang untuk mengonfirmasi pernyataan saya. Sejak awal tidak ada yang saya sembunyikan dari KPK," ujarnya.

Sebelumnya, Menkopolhukam Djoko Suyanto mengonfirmasi kesaksian Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Politik Daniel Sparringa, saat diperiksa oleh KPK. Djoko menjadi saksi untuk tersangka mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Minera Jero Wacik dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemerasan pada sejumlah kegiatan di Kementerian ESDM, terkait jabatan Jero Wacik sebagai Menteri periode 2011-2013.

Djoko mengaku bahwa ia ditanya 15-16 pertanyaan. Namun, ia enggan mengungkapkan mengenai keterangan Daniel Sparringa yang harus ia konfirmasi. "Itu sudah masuk materi," ungkap Djoko saat ditanya mengenai isi keterangan Daniel Sparringa.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement