Kamis 11 Sep 2014 17:25 WIB

Polda Metro Bekuk Komplotan Pencuri dengan Kekerasan

Rep: c82 / Red: Hazliansyah
tersangka kasus pencurian digiring polisi(illustrasi).
Foto: Republika/Rakhmawati La'lang
tersangka kasus pencurian digiring polisi(illustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap lima orang pelaku pencurian rumah dengan kekerasan. Para pelaku ditangkap di Banyumas, Jawa Tengah.

"Mereka menargetkan rumah kosong. Kalau ada penghuninya, disekap, dilakban, baru barang dikuras," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Kamis (11/9).

Rikwanto menjelaskan, penangkapan pelaku berawal dari laporan korban bernama Damsik dan Agus Sudrajat yang berdomisili di Kota Tangerang. Pelaku, lanjutnya, diketahui juga pernah melakukan aksi serupa di daerah Brebes dan Tegal, Jawa Tengah.

Kelima pelaku tersebut berinisial SG, D, YS, G, dan Y. Sedangkan pelaku yang masih dalam pencarian berinisial E, MT, MD, dan S.

"Pelaku berinisial G, 44 tahun, warga Purwakarta, meninggal dunia, karena melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri, jadi dilakukan penindakan tegas," jelasnya.

Dalam penangkapan tersebut polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Grand Livina, jam tangan merk Patek Philipe, celurit, alat bor listrik untuk membuka brankas, enam buah telepon genggam, sembilan buah obeng, dan tiga pasang sarung tangan.

"Beberapa barang yang dibuang masih dalam pencarian," ujar Rikwanto.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement